Analisis Implementasi Pembiayaan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Dengan Akad Murabahah Pada Lembaga Keuangan Bank Di Indonesia
Main Article Content
Rosa Try Octavia
Winda Agustyawati
Ananda Ayu Febriansari
Nur Alifah Fajariyah
Artikel ini membahas implementasi pembiayaan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dengan akad murabahah di lembaga keuangan bank syariah di Indonesia, khususnya di Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif untuk mengeksplorasi prosedur pembiayaan KPR yang ditawarkan kepada masyarakat rendahnya. KPR syariah solusi bagi masyarakat muslim yang ingin memiliki rumah tanpa terlibat dalam praktik riba, dengan menawarkan produk bersubsidi dan nonsubsidi. Proses pengajuan KPR di Bank BTN Syariah dan BSI Griya Hasanah meliputi beberapa tahap penting, mulai dari persetujuan kredit, penandatanganan akad, pencairan dana, hingga jangka waktu angsuran. Dalam setiap tahap, bank melakukan evaluasi dan verifikasi data calon nasabah untuk memastikan kelayakan mereka. Akad murabahah yang diterapkan memungkinkan bank untuk membeli properti dari pengembang dan menjualnya kepada nasabah dengan margin keuntungan, sehingga tetap sesuai dengan prinsip syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPR syariah memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memiliki rumah, dengan syarat-syarat yang jelas dan prosedur yang transparan. Dengan adanya produk KPR syariah, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kepemilikan rumah, serta memberikan alternatif pembiayaan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah. Penelitian ini juga Merujuk pada berbagai studi dan jurnal yang relevan untuk mendukung analisis mengenai pembiayaan KPR dengan akad murabahah.
Al ma’is, “Prosedur Pengajuan KPR Subsidi Di PT. Bank Tabungan Negara Tbk. Syariah Kantor Cabang Syariah Semarang”(Semarang: UIN Walisongo semarang, 2019).
Chalizah, F. A. (2023). Penerapan Sistem Profit Pada Pembiayaan KPR Subsidi Di BTN Syariah Kota Semarang. JOURNAL OF ISLAMIC BANKING AND SHARIAH ECONOMY, Volume 16 Nomor 2.
Hubbi, A. W., & Hrp, A. P. (2023). ANALISIS PEMBIAYAAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) DENGAN PENGGUNAAN AKAD MURABAHAH BIL AL-WAKALAH DI BSI KCP MEDAN JUANDA. Jurnal Inovasi Penelitian, 3(8), 7373-7380.
Hasanah, Uswatun, Moch Chotib, and Hersa Farida Qoriani. (2023). "Pengaruh Harga, Persediaan Barang dan Citra Merek Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Melalui Minat Beli Sebagai Variabel Intervening." Jurnal Syntax Admiration, 4.10, 1577-1597.
Maryam. (2023, Desember). Pengaruh Produk Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (Kpr) Terhadap Kepuasan Nasabah Pada Pt. Btn Syariah Kota Banda Aceh. JEMSI (Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi), Volume 9 (6).
NEGARA, PT. BANK TABUNGAN. (2023). PROFIL PERUSAHAAN. Jakarta: PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO). Retrieved February 2025, from https://www.btn.co.id/id-ID/About/About-Us
Setianingrum, N. (2013). Lembaga Keuangan Syariah.
Pramudita, Ryzwanda Enggar (2021) Prosedur Pemberian Pembiayaan BSI Griya Hasanah di BSI KCP Sidoarjo Gajah Mada. Diploma thesis, Universitas Hayam Wuruk Perbanas Surabaya.
Samsudin, A., & Setianingrum, N. (2025). Implementasi Prinsip Ekonomi Syariah dalam Manajemen Keuangan di BMT UGT Nusantara. Journal of Business Economics and Management| E-ISSN: 3063-8968, 1(3), 543-550.
BIBLIOGRAPHY SISTEM LAYANAN INFORMASI KEUANGAN (SLIK). (n.d.). Retrieved from OTORITAS JASA KEUANGAN: https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Sistem-Layanan-Informasi-Keuangan-SLIK.aspx
Sodiq, F. (2023). Penerapan Akad Murabahah pada Produk Pembiayaan KPR (Studi Kasus Bank BTN Syariah Kcps Pekalongan). JOURNAL OF ISLAMIC BANKING AND SHARIAH ECONOMY, Volume 3 Nomor 1
Yahya, A. (2016). ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPUTUSAN NASABAH MEMILIH KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) SYARIAH. JOURNAL OF ISLAMIC BANKING AND SHARIAH ECONOMY.