Pelayanan Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Wajib Pajak Melalui E-SIGNAL Di Kabupaten Jember
Main Article Content
Misbakhul Anwar
Ahmad Rahmatullah
Kamal Abror
Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. E-SIGNAL atau Samsat Digital Nasional yang merupakan sebuah inovasi pelayanan publik yang dikembangkan oleh POLRI bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri RI dan PT Jasa Raharja. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan solusi praktis bagi wajib pajak dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. E-SIGNAL menawarkan berbagai fitur unggulan, seperti pengecekan status pajak kendaraan, pengingat jatuh tempo pembayaran pajak, hingga fasilitas pembayaran langsung melalui aplikasi. Kehadiran E-SIGNAL sebagai inovasi pelayanan publik berbasis teknologi digital telah memberikan kontribusi positif terhadap pelayanan informasi pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Jember. Layanan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi proses administrasi tetapi juga memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat luas. Diharapkan ke depannya E-SIGNAL dapat terus berkembang dan menjadi solusi utama dalam pelayanan publik berbasis digital di Indonesia, khususnya dalam sektor perpajakan kendaraan bermotor.
Andini, E. W. (2018). Implementasi Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Berbasis Elektronik Sebagai Perwujudan Program Reformasi Administrasi Perpajakan. Skripsi Universitas Brawijaya Malang.
Shivanka Devaranti, H. Ahmad Murodi, dan Machrunnisa. INOVASI PELAYANAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR MELALUI APLIKASI SIGNAL (SAMSAT DIGITAL NASIONAL) DI UPTD KANTOR SAMSAT BALARAJA KABUPATEN TANGERANG. Jurnal Administrasi Negara Volume 29 Nomor 2, Edisi Agustus 2023 p-ISSN: 1410-8399, e-ISSN: 2615-3424.
Undang–Undang Nomor 28 tahun 2009 Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Bapenda Provinsi Sumatera Barat. (2021, July 16). Pembayaran Pajak Kendaaraan Bermotor Dengan Menggunakan Aplikasi SIGNAL. Bapenda.Sumbarprov.Go.Id
Herawati, Latifa Novina dkk. 2022. “Pengaruh Penerapan E-Samsat Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Di Samsat Kota Cimahi)”. Jurnal Pendidikan Akuntansi, Vol 10 No 1, 50-51.
Cahyono, A. S., Zauhar, S., & Domai, T. (2022). Inovasi Pelayanan Publik Berbasis E-Government Pada Pengadilan Agama Kelas IA Tulungagung. Publiciana, 15(02), 82–97.
Devaranti, S., Murodi, H. A., & Machrunnisa, M. (2023). Inovasi Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) di UPTD Kantor Samsat Balaraja Kabupaten Tangerang. Jurnal Administrasi Negara, 29(2), 127–146
Hermawan, H. (2024). Implementasi Mesin Samsat Digital Mandiri Dan Samsat Drive Thru Sebagai Bentuk Inovasi Dari Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Mirai Management, 9(3), 89–107.
Putri, Y. E. (2023). Penerapan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) pada wajib pajak kendaraan bermotor roda dua di Samsat Jakarta Selatan. Universitas Nasional, Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik.
Pradiati Adiningrum. (2023). Analisis Kebijakan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Karlinah, Lady. (2022). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan kesadaran pajak sebagai varibael intervening pada wajib pajak orang pribadi di wilayah Jakarta Barat. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 4(10), 4405–4415.
Haerina Desty. (2021). Pengaruh Sosialisasi Pajak, Kualitas Pelayanan Dan Kondisi Keuangan Terhadap Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Dengan Sanksi Pajak Sebagai Variabel Moderasi. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 2013 2015.