Analisis Penerapan Prinsip Manajemen Keuangan Syariah Pada UMKM Di Kabupaten Jember
Main Article Content
Ananda Olivia Putri
Rini Puji Astuti
Revy Aulia Putri
Nur Roziq Ramadhani
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam tingkat penerapan prinsip-prinsip manajemen keuangan syariah pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beroperasi di Kabupaten Jember. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi lapangan, di mana data diperoleh melalui observasi langsung, wawancara mendalam, serta dokumentasi pada sejumlah pelaku UMKM di wilayah tersebut. Fokus utama kajian ini adalah bagaimana prinsip-prinsip keuangan syariah seperti keadilan, transparansi, keseimbangan, dan keberlanjutan diterapkan dalam pengelolaan keuangan usaha sehari-hari. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas UMKM di Jember masih belum sepenuhnya mengimplementasikan prinsip manajemen keuangan syariah secara optimal. Faktor-faktor yang menjadi penghambat antara lain adalah kurangnya pemahaman mendalam dari pelaku usaha mengenai konsep keuangan syariah, terbatasnya pelatihan atau pendampingan yang diberikan oleh lembaga terkait, serta keterbatasan akses terhadap lembaga keuangan syariah yang dapat mendukung kegiatan usaha mereka. Meskipun demikian, sebagian kecil UMKM telah menunjukkan inisiatif positif dengan mulai menerapkan prinsip-prinsip syariah, seperti menghindari transaksi berbasis riba dan menjaga kejujuran serta keterbukaan dalam pencatatan keuangan. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif mengenai manajemen keuangan syariah, serta mendorong kolaborasi yang sinergis antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan para pelaku UMKM agar penerapan prinsip syariah dapat meluas dan memberikan manfaat yang lebih besar.
Azizah, A. T. G. N., & Yamin, M. (2024). Analisis Implementasi Manajemen Keuangan Syariah Pada UMKM Di Kabupaten Bone. Jurnal Ilmiah Al-Tsarwah, 7(1), 39-48.
Dewanti, R. A., & Nisa, F. L. (2023). PENERAPAN KONSEP DIGITAL MARKETING MENUJU EKONOMI KREATIF. 7(September), 2018–2025.
https://doi.org/10.37535/104001120211
https://doi.org/10.55681/economina.v2i7.627
Kuswadi. (2005). Meningkatkan Laba Melalui Pendekatan Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Biaya. PT. Elex Media Komputindo.
Miles, M. B., & Huberman, M. (2020). Analisis Data Kualitatif. SttJaffray.
Octavanny, V. (2021). Analisis Model Bisnis pada UMKM Kuliner yang Menerapkan Konsep Sharing Food. Journal of Research on Business and Tourism, 1(1), 1.
Putra, L. P., & Asri, K. H. (2024). Penerapan prinsip ekonomi syariah dalam pengembangan usaha kecil dan menengah di desa karang asem barat kecamatan citeureup. 10(1), 95–114. https://doi.org/10.55210/iqtishodiyah.v10i1.1527.
Putri, S. S., & Sungkono, S. (2023). Analisis Kinerja Keuangan Pada Usaha Kecil Mikro Menengah (Umkm) Di Kabupaten Karawang. Jurnal Economina, 2(7), 1557–1563.
Riadi, E. (2011). Statistika Penelitian Analisis Manual dan IBM SPSS.
Saifuddin, S. (2025). Analisis Penerapan Prinsip Syariah dan Dampak Terhadap Kinerja Keuangan UMKM. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 11(01).
Sobana, H., & Dadang, H. (2018). Manajemen Keuangan Syariah. CV. Pustaka Setia.
Syaula, M., Amelia, O., & Purnomo, C. (2023). Analisis Pengelolaan Keuangan Umkm Desa Kota Pari Dalam Peningkatan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19. Seminar of Social Sciences Engineering & Humaniora e-ISSN: 2775 - 4049, 125–133.
Trie Hierdawati. (2022). ANALISIS PENYERAPAN TENAGA KERJA UMKM DI PROVINSI JAMBI Trie.