Pemberdayaan Remaja Desa Melalui Pembuatan Lilin Aroma Terapi Dari Minyak Jelantah Sebagai Produk Kreatif Di Desa Blang Mee
Main Article Content
Reza Andika
Muhammad Rifal
Zurianti Rahmah
Fitria Ukhra
Nisa Asnawati
Salwa
Dina Agustina Sari
Rizky Rahmadhan
Amelia Indriani
Anhar Rozi
Di Desa Blang Mee, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, Program KKN Reguler XXIV Universitas Teuku Umar bertujuan untuk mendorong remaja desa untuk menjadi lebih kreatif dengan mengajar mereka membuat lilin aromaterapi berbasis minyak jelantah. Kegiatan ini dimotivasi oleh rendahnya pemanfaatan minyak jelantah, yang dapat mencemari lingkungan jika dibuang sembarangan, dan kurangnya keterampilan remaja dalam mengembangkan usaha kreatif. Sosialisasi, pelatihan teknis, pendampingan praktik, dan evaluasi adalah teknik yang digunakan. Penyaringan minyak jelantah, pencampuran bahan tambahan seperti stearic acid, krayon, dan minyak penting, dan proses pencetakan lilin aromaterapi adalah semua aktivitas di mana peserta terlibat secara langsung. Observasi, kuesioner, dan penilaian produk digunakan untuk menilai kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa program ini dapat membantu remaja dalam mengubah limbah menjadi produk bernilai tambah. Hasil evaluasi menunjukkan keberhasilan program rata-rata sebesar 76%, keterlibatan peserta yang tinggi (85%), dan produk memenuhi standar dasar. Kegiatan ini juga membuka peluang untuk wirausaha kecil berbasis produk inovatif sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan limbah ramah lingkungan. Oleh karena itu, program pemberdayaan ini tidak hanya mengurangi limbah minyak jelantah tetapi juga meningkatkan kreativitas, ekonomi, dan kemandirian remaja di desa.
Murniati, R., & Purwanto, A. (2018). Pemanfaatan Minyak Jelantah sebagai Bahan Baku Pembuatan Biodiesel. Jurnal Teknik Kimia, 12(2), 45–52.
Sari, N., & Lestari, D. (2019). Potensi Daur Ulang Minyak Jelantah Menjadi Produk Rumah Tangga Ramah Lingkungan. Jurnal Lingkungan, 7(1), 30–38.
Fadhli, K., Widyaningsih, B., Sari, E. N., & Pratama, A. A. (2021). Edukasi Peningkatan Nilai Ekonomi Limbah Minyak Goreng Bekas Pakai Melalui Pembuatan Lilin Aromateraphy. Jumat Ekonomi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(3), 175-180.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. (2020). Panduan Pengelolaan Minyak Jelantah Rumah Tangga. Jakarta: KLHK
Murniati, R., & Purwanto, A. (2018). Pemanfaatan Minyak Jelantah sebagai Bahan Baku Produk Olahan Non-Pangan. Jurnal Teknik Kimia, 12(2), 45–52.
Kurniawan, H., & Sulastri, R. (2021). Inovasi Produk Kreatif Berbasis Limbah Rumah Tangga sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Pengabdian Masyarakat Kreatif, 6(1), 77–85.
Rahmawati, D., & Santoso, B. (2021). Efektivitas Sosialisasi dalam Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Program Pemberdayaan. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 87–95.