Kewenangan Operasional Brimob Dalam Penanganan Konflik Sosial Di Kalimantan Timur Perspektif Pasal 13 Dan 14 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Main Article Content
Wahyu Saputra
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan Brigade Mobil (Brimob) dalam menangani konflik sosial di Kalimantan Timur dari perspektif pasal 13 dan 14 UU No. 2 tahun 2002. Sebagai satuan elit Polri, Brimob memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam situasi darurat seperti kerusuhan massa dan konflik horizontal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Brimob diatur Pasal 13 dan 14 UU No. 2 Tahun 2002 dan Perkap terkait, namun dalam praktiknya masih terdapat potensi penyimpangan, seperti penggunaan kekerasan berlebihan dan kurangnya akuntabilitas. Faktor-faktor seperti kompleksitas konflik agraria, sengketa etnis, serta pembangunan IKN memperberat tantangan operasional Brimob. Diperlukan penguatan mekanisme pengawasan internal dan eksternal, pelatihan personel tentang HAM, serta reformasi kepolisian agar lebih profesional dan berbasis pada supremasi hukum. Penelitian ini memberikan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan transparansi, netralitas, dan perlindungan hak asasi masyarakat dalam penanganan konflik sosial di Kalimantan Timur.
Amin, R. (2020). Pengantar Hukum Indonesia. Deepublish. https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=iFxPEQAAQBAJ&oi=fnd&pg=PP1&dq=Amin,+R.+(2020).+Pengantar+Hukum+Indonesia.+Deepublish.&ots=sLWIR0A1Ee&sig=4fdNvjmyT_cqjJBBIQE1EMQN27w
Devi Rahayu, S. H. (2020). Buku Ajar: Hukum Ketenagakerjaan. Scopindo Media Pustaka. https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=VF_UDwAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA2&dq=Devi+Rahayu,+S.+H.+(2020).+Buku+Ajar:+Hukum+Ketenagakerjaan.+Scopindo+Media+Pustaka.&ots=rvTaSNqOFJ&sig=4ICdvLpYFOE5VCECr99b4tVJRok
FH, Y. N., a, A., & Aminullah, M. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Anggota Polri dalam Tugas Penanganan Konflik Sosial Perang Suku di Papua Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Karimah Tauhid, 3(2), 2089-2109. https://www.researchgate.net/publication/380389100_Perlindungan_Hukum_Terhadap_Anggota_Polri_dalam_Tugas_Penanganan_Konflik_Sosial_Perang_Suku_di_Papua_Menurut_Undang-Undang_Nomor_2_Tahun_2002_Tentang_Kepolisian_Negara_Republik_Indonesia
Is, M. S., & SHI, M. (2024). Pengantar Hukum Indonesia. Prenada Media. https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=2FICEQAAQBAJ&oi=fnd&pg=PP1&dq=Is,+M.+S.,+%26+SHI,+M.+(2024).+Pengantar+Hukum+Indonesia.+Prenada+Media.&ots=t8B1EfUzic&sig=e-d3QxAi5_jSnSNHbl44LCe73D8
Marbun, R. J. (2020). Tinjauan Yuridis terhadap Tindakan Kepolisian dalam Menangani Konflik Sosial di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 50(1), 45–62. https://doi.org/10.21143/jhp.vol50.no1.1234
Musmulyadi, M., Firli, A., Purba, Y. K. P., Mauli, F. R., & Saragih, G. M. (2023). Analisis Yuridis Terhadap Peranan Penyidikan Kepolisian Dan Kejaksaan Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia. Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 5(2), 303-310. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.12694
Permana, D., & Madjid, N. V. (2023). Peran Satuan Brigade Mobile Kepolisian Daerah Sumatera Barat Dalam Pencegahan Potensi Kejahatan Dengan Intensitas Tinggi. Jurnal Sakato Ekasakti Law Review, 2(3), 122-129. https://doi.org/10.31933/9hrmy939
Rohman, F., Trijono, R., & Rumatiga, H. (2024). Tinjauan Yuridis Peran Korps Brimob Polri dalam Manangani Konflik Bersenjata di Wilayah Papua Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012. Karimah Tauhid, 3(6), 6314-6326. https://sinta.kemdikbud.go.id/authors/profile/6783559/?view=googlescholar
Sugiarto, U. S. (2021). Pengantar Hukum Indonesia. Sinar Grafika. https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=F_grEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PR1&dq=Sugiarto,+U.+S.+(2021).+Pengantar+Hukum+Indonesia.+Sinar+Grafika.&ots=VcfZjnsZdi&sig=FfkLaohDzFAG4ASZdiCEG4YmzFw
Sunarso, B. (2023). Resolusi Konflik Sosial. Penerbit Adab. https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=-nLKEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA3&dq=Sunarso,+B.+(2023).+Resolusi+Konflik+Sosial.+Penerbit+Adab.&ots=F-gC9o5cOm&sig=aoR-RUJNiMhExstdfvAJkyoTuJU
Vian, P. L., & Saleh, M. (2024). Upaya Penindakan Terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata oleh Korps Brigade Mobile untuk Menciptakan Keamanan dan Ketertiban di Papua. UNES Law Review, 6(4), 11907-11917. https://www.review-unes.com/index.php/law/article/download/2164/1763
Wulandari, M., & Fauzi, A. (2021). Potensi Konflik Sosial di Kalimantan Timur dalam Perspektif Sosiologis. Jurnal Masyarakat dan Budaya, 23(1), 89–101. https://doi.org/10.24832/jmb.v23i1.4567













