Kewenangan Operasional Brimob Dalam Penanganan Konflik Sosial Di Kalimantan Timur Perspektif Pasal 13 Dan 14 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
This journal is using Gama Theme v.1.2 by HSR