Analisis Tugas Bank Indonesia Dalam Mencapai Dan Memelihara Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Melalui Kebijakan Moneter
Main Article Content
Rini Puji Astuti
Shinta Rahmawati
Rona Mardhatila
Nilai tukar rupiah merupakan salah satu parameter utama yang mendeskripsikan kestabilan dan kesehatan ekonomi Indonesia. Penelitian ini memiliki tujuan guna menganalisis peran Bank Indonesia dalam menjaga dan mencapai kestabilan nilai tukar rupiah melalui kebijakan moneter. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan kajian literatur, yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya, seperti seperti buku, artikel ilmian, jurnal akademik, serta publikasi lainnya yang diperoleh dari basis data terpercaya salah satunya seperti Google Scholar. Hasil dari penelitian ini yaitu terdapat beberapa pendekatan yang dilakukan Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai tukar rupiah melalui kebijakan moneter diantaranya adalah pengelolaan likuiditas di pasar uang, penetapan suku bunga acuan, pengendalian inflasi, dan pengelolaan cadangan devisa.
Arafah, Santi. 2023. “Pengenalan Kebijakan Moneter Dalam Memelihara Kestabilan Nilai Tukar Rupiah Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Islam.” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 3(2): 81. https://ejournal.unhasy.ac.id/index.php/dinamis.
Mansur, Ahmad. 2013. “Kebijakan Moneter Dan Implikasinya Terhadap Pembangunan Ekonomi Dalam Perspektif Islam.” Tsaqafah 9(1): 57. doi:10.21111/tsaqafah.v9i1.38.
Mujiatun, S. 2014. “Kebijakan Moneter Dan Fiskal Dalam Islam.” Jurnal Ekonomikawan 14(1): 73–81.
Risman, Asep. 2021. Kurs Mata Uang Dan Nilai Perusahaan.
Syahrani, Amelia Putri, Setya Ayu Nastiti, Tarisa Afrilia, and Anas Malik. 2023. “ANALISIS DAMPAK KEBIJAKAN MONETER TERHADAP KESTABILAN NILAI TUKAR RUPIAH.” 01(01): 92–98.
Yudiarti, Tri, Emilia Emilia, and Candra Mustika. 2018. “Pengaruh Utang Luar Negeri, Tingkat Suku Bunga Dan Neraca Transaksi Berjalan Terhadap Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Amerika Serikat.” e-Journal Perdagangan Industri dan Moneter 6(1): 14–22. doi:10.22437/pim.v6i1.4448.