Analisis Pembiayaan Perbankan Syariah Dalam Pembiayaan Mikro Kecil (UMKM) Sebagai Shahibul Maal Produk Mudharabah
Main Article Content
Hafifatul Fitria
M. Luqman Al Hakim
Rini Puji Astuti
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan segmen bisnis terbesar dalam perekonomian Indonesia. Kelompok ini juga telah menunjukkan ketahanannya terhadap berbagai guncangan krisis ekonomi. Oleh karena itu, sektor UMKM merupakan kontributor utama dalam penyerapan tenaga kerja, menjadikannya sangat penting untuk memperkuat sektor multi- pihak ini. Seiring dengan pertumbuhan sektor UMKM, mereka akan mampu mempekerjakan lebih banyak orang, meningkatkan kesejahteraan pekerja, menurunkan tingkat pengangguran, dan akhirnya berkontribusi pada pengentasan kemiskinan. Struktur hukum berdasarkan undang-undang sudah mengatur persyaratan untuk perusahaan yang memenuhi definisi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Memahami bagaimana perbankan syariah membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Bank Syariah Indonesia adalah tujuan dari penelitian ini. Metode pengumpulan data digunakan dalam penelitian ini. Salah satu cara untuk mengurangi kemiskinan adalah memutus siklus kemiskinan itu sendiri, yang mencakup memberikan akses luas kepada UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) ke lembaga keuangan perbankan untuk pembiayaan. Lembaga perbankan dan lembaga keuangan berbasis syariah adalah salah satu sumber pendanaan. Dibangun di atas dasar kepercayaan yang berlandaskan Al-Qur'an dan Hadis, bank syariah adalah lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara keuangan dalam perekonomian dengan mendistribusikan simpanan dalam bentuk pembiayaan dan layanan keuangan lainnya. Mengetahui taktik apa yang digunakan bank Islam untuk meningkatkan pinjaman bagi usaha kecil dan menengah (UKM) adalah tujuan dari penelitian ini. Penelitian kualitatif adalah metodologi yang digunakan dalam studi ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memeriksa bagaimana perbankan Islam membantu UKM, khususnya terkait dengan taktik pembiayaan yang digunakan oleh BSI. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang bagaimana bank Islam dapat mendukung pertumbuhan UKM melalui metodologi kualitatif.
Aliyah, A. H. (2022). Peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
WELFARE Jurnal Ilmu Ekonomi, 3(1), 64–72.
Apolonia Septiana Embu, Henrikus Herdi, & Paulus Libu Lamawitak. (2024). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemahaman Pelaku UMKM dalam Menyusun Laporan Keuangan Berdasarkan SAK EMKM di Kelurahan Kota Uneng. Anggaran : Jurnal Publikasi Ekonomi Dan Akuntansi, 2(3), 336–359.
Cahyani, U. E. (2019). Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan (Vol. 5, Issue 2). Ilham Junaid. (2021). Analisis Data Kualitatif dalam Penelitian Pariwisata. Jurnal Kepariwisataan, 10(1), 59–74.
Nadhira, D. F., Muslimin, E., & ... (2022). Strategi Pengembangan Desain Komunikasi Visual Sebagai Media Dakwah Oleh Akhwat Creative Project (Acp). Jurnal Ilmiah Hospitality,11(2).
Putri, M. Y. (2021). Bauran Kebijakan Bank Indonesia dan Kebijakan Kelembagaan pada Tahun 2021.
Suri, A. A., & Berliana, A. (2023). Analisis Pembiayaan Umkm Pada Bank Syariah Sebagai Upaya Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di Indonesia. Jurnal Valuasi: Jurnal Ilmiah Ilmu Manajemen Dan Kewirausahaan, 3(2), 850–863. Tambunan Tulus. (2019). Buku Umkm. In Jakarta: LP3ES (p. 11).
Vinatra, S., Bisnis, A., Veteran, U., & Timur, J. (2023). Peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Kesejahteraan Perekonomian Negara dan Masyarakat. Jurnal Akuntan Publik, 1(3), 1–08.
Winardo, R. (2022). Randi winardo.
Yolanda, C. (2024). Peran Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) Dalam Pengembangan Ekonomi Indonesia. Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 2(3), 170–186.
Masthura, L. (2022). Penerapan Akad Mudharabah Pada Perbankan Syariah. Jurnal Akuntansi Syariah, 1(1), 1–5.
Rahmatillah, D., & Nuryanti. (2021). Telaah Konsep Akad Mudharabah Di Indonesia (Tinjauan Pelaksanaan Akad Mudharabah Di Bank Syariah Indonesia). Islamic Business and Finance (IBF), 2(2), 164–181.
Zunaidi, D. E. (2022). Strategi Perbankan Syariah Dalam Memenangkan Persaingan Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Proceedings of Islamic Economics, Business, and Philanthropy, 175.
Rahmi Pratiwi, M. K. (2021). Strategi Bank Syariah terhadap Pengembangan Sektor UMKM Berbasis Digitalisasi pada Masa Pandemi Covid-19. Prosiding Seminar Pascasarjana UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, 140-141.
Nasution, D. P. (2023). Keterkaitan UMKM Dalam Mengurangi Kemiskinan. Medan: Tahta Media Groub.
Yuni, R. O. (2021). Strategi Pengelolaan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Krian Untuk Bertahan di Masa Pandemi COVID-19. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 39-40.
Khafid Ismail, M. R. (2023). Peranan UMKM dalam Penguatan Ekonomi Indonesia. Jurnal Neraca: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Ekonomi Akuntansi, 212-213-214.
Muhammad Rafi roykhan, N. L. (2022). Strategi Pengelolaan Likuiditas Pada Bank Syariah indonesia. Jurnal Ilmu Perbankan dan Keuangan Syariah , 100-101.