Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (DD) Studi Di Desa Analahmbuti Kecamatan Anggotoa Kabupaten Konawe
Main Article Content
Jefry Crisbiantoro
Tujuan Penelitian ini adalah untuk Mendeskripsikan dan menganalisis sistem akuntabilitas perencanaan Dana Desa di Desa Analahmbut Kec. Anggotoa Kabupaten Konawe. Adapun metode dan teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan studi lapangan sedangkan teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Akuntabilitas pengelolaan Dana Desa (DD) di Lingkup Desa Analahambuti Kecamatan Anggotoa Kabupaten Konawe berjalan sesuai yang diharapkan. Hal ini dapat terlihat dari tahap persiapan berupa penyusunan Daftar Usulan Rencana kegiatan, penyelesaian setiap kegiatan dengan tahap penyusunan pertanggungjawaban belum dapat dilaksanakan berdasarkan aturan yang telah ditetapkanbegitu pula dengan pencapaian tujuan kebijakan pengelolaan Dana Desa belum optimal, Hal ini dapat dilihat dari pencapaian tujuan pengelolaan Dana Desa (DD), yaitu meningkatnya penyelenggaraan pemeritahan, pembangunan dan kemasyarakatan, meningkatnya kemampuan lembaga kemasyarakatan di desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan serta mendorong peningkatan partisipasi swadaya gotong royong masyarakat. Peningkatan kemampuan lembaga kemasyarakatan di desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan. Pencapaian tujuan ini belum berjalan secara optimal, karena lembaga kemasyarakatan hanya dilibatkan dalam penyusunan rencana kegiatan sedangkan dalam pelaksanaandan pengendalian tidak dilibatkan.
Agusta, Ivanovich. 2015. Pemerintah Daerah dan Desa. Kompas, 12 Oktober 2015.
Arif, Syaiful. 2006. Reformasi Birokrasi dan Demokratisasi Kebijakan. Malang: Averroes Press.
Aristo, D.A.2004. Rejuvinasi Peran Perencana Dalam Menghadapi Era Perencanaan Partisipatif “Sebuah Tahapan Awal dalam Pembentukan Kultur Masyarakat Partisipatif”. Disampaikan Dalam: Seminar Tahunan ASPI (Asosiasi Sekolah Perencana Indonesia) Universitas Brawijaya, Malang Juli 2004.Teknik Planologi ITB.
Khairuddin. 1992. Pembangunan Masyarakat. Tinjauan Aspek;Sosiologi, Ekonomi,dan Perencanaan. Yogyakarta: Liberty.
Nawawi, Hadari. 1987. Metode Penelitian Bidang Sosial.Yogyakarta: Universitas Gajah Mada Pers.
Lincoln dalam Fitriastuti, (2005), Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta
Mudrajad, Kuncoro. 2013. Mudah Memahami dan Menganalisis Indikator Ekonomi. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Myrdal, G. 1971. The Challenge of World Poverty.Harmlondsworth.
Supeno, Wahjudin. 2011.Perencanaan Desa Terpadu.Edisi Revisi. Banda Aceh: Read.
Tarigan, R. 2005. Perencanaan Pembangunan Wilayah. Jakarta: Bumi Aksara.
Wahyuddin Kessa, 2015. Perencanaan Pembangunan Desa, Jakarta, Kementerian Desa, Pembangunan dan Daerah Transmigrasi RI.
Winarno, Budi. 2007. Kebijakan Publik:Teori dan Proses. Yogyakarta:Med. Press.
Wrihatnolo, Randy R, dan Riant Nugroho. 2006. Manajemen Pembangunan Indonesia: Sebuah Pengantar dan Panduan. Jakarta: Elekx Media Komputindo.
Dokumen-Dokumen
Buku Pelengkap Tahun 2015 Tentang Sistem Pembangunan Desa. Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang system perencanaan pembangunan nasional,
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri Nomor 66 Tahun 2014 tentang perencanaan desa
Permendagri Nomor 113Tahun 2014 tentang Keuangan Desa.
Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa