Studi Kasus Pelanggaran Etika Guru Dalam Kedisiplinan Waktu: Keterlambatan Dalam Pertukaran Jam Guru
Main Article Content
Khalifa Dilla
Khairin Anisa
Nazwa Aura Dwi Vernanda
Siska Widyawati4
Kedisiplinan dalam mengatur waktu adalah salah satu elemen kunci dalam etika profesional seorang pengajar yang berpengaruh langsung terhadap kualitas kegiatan belajar. Namun, pada kenyataannya masih terdapat pelanggaran etika terutama yang berkaitan dengan keterlambatan guru dalam melaksanakan tugasnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelanggaran etika oleh guru terkait kedisiplinan waktu melalui penelitian kasus tentang keterlambatan dalam pertukaran sesi mengajar. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus mengandalkan observasi dan analisis situasi di dalam kelas. Temuan dari kajian ini menunjukkan bahwa keterlambatan guru pengganti berdampak pada gangguan Temuan dari kajian ini menunjukkan bahwa keterlambatan guru pengganti berdampak pada gangguan dalam proses pembelajaran, menurunkan efektifitas waktu belajar, serta dapat memberikan contoh negatif bagi siswa. Faktor yang menyebabkan keterlambatan dalam pertukaran sesi belajar. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus, mengndalkan observasi dan analisis situasi didalam kelas. Temuan dari kajian ini menunjukkan bahwa keterlambatan guru pengganti berdampak pada gangguan dalam proses pembelajaran, menurunkan efektifitas waktu belajar, serta dapat memberikan contoh negatif bagi siswa. Faktor yang menyebabkan keterlambatan meliputi kurangnya koordinasi antar pengajar dan ketiadaan prosedur resmi dalam pertukaran jadwal mengajar. Berdasarkan hasil tersebut, perlu ada peningkatan kesadaran di sekolah terkait disiplin waktu untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa dikemudian hari.
Covey, S. R. (2004). 7 kebiasaan orang yang sangat efektif. Free Press.
Creswell, J. W. (2014). Desain penelitian: Pendekatan kualitatif, kuantitatif, dan campuran (Edisi ke-4). SAGE Publications.
DeVito, J. A. (2011). Komunikasi manusia: Mata kuliah dasar (Edisi ke-11). Pearson Education.
Djamarah, S. B. (2014). Guru dan anak didik dalam interaksi edukatif. Rineka Cipta.
Gall, M. D., Gall, J. P., & Borg, W. R. (2007). Penelitian pendidikan: Pengantar (Edisi ke-8). Pearson Education.
Hamalik, O. (2006). Pendidikan guru berdasarkan pendekatan kompetensi. Bumi Aksara.
Hasibuan, M. S. P. (2016). Manajemen sumber daya manusia. Bumi Aksara.
Kahn, R. L., Wolfe, D. M., Quinn, R. P., Snoek, J. D., & Rosenthal, R. A. (1964). Stres organisasi: Studi tentang konflik dan ambiguitas peran. John Wiley & Sons.
Keraf, A. S. (2010). Etika bisnis: Tuntutan dan relevansinya. Kanisius.
Lakein, A. (1973). Cara mengendalikan waktu dan kehidupan Anda. New American Library.
Mukhtar, & Iskandar. (2012). Orientasi baru supervisi pendidikan. Gaung Persada Press.
Mulyasa, E. (2013). Uji kompetensi dan penilaian kinerja guru. Remaja Rosdakarya.
Rahman, A. (2015). Etika profesi keguruan. Alfabeta.
Sagala, S. (2009). Kemampuan profesional guru dan tenaga kependidikan. Alfabeta.
Sagala, S. (2013). Manajemen strategik dalam peningkatan mutu pendidikan. Alfabeta.
Stake, R. E. (1995). Seni penelitian studi kasus. SAGE Publications.
Sudrajat, A. (2011). Profesionalisme guru dan mutu pendidikan. Alfabeta.
Sugiyono. (2011). Metode penelitian pendidikan: Pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Suryanto, & Asep. (2010). Etika profesi kependidikan. Rineka Cipta.
Uno, H. B. (2016). Profesi kependidikan: Problema, solusi, dan reformasi pendidikan di Indonesia. Bumi Aksara.
Wahjosumidjo. (2011). Kepemimpinan kepala sekolah. RajaGrafindo Persada.













