Analisis Permasalahan Pelanggaran Nilai Pancasila Dalam Lingkungan Pendidikan Melalui Kasus Ledakan Di SMA 72 Jakarta
Main Article Content
Nora Audina
Amanda Supriani
Genza Lestari
Sherly Angreselda
Siska Widyawati
Artikel ini menganalisis pelanggaran nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan pendidikan melalui studi kasus ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta pada November 2025. Penelitian menggunakan metode studi pustaka dengan menelaah sumber buku, jurnal, serta pemberitaan publik terkait latar belakang psikologis, sosial, dan perilaku pelaku. Hasil analisis menunjukkan bahwa tindakan pelaku dipengaruhi oleh gangguan regulasi emosi, lemahnya empati, tekanan psikososial, serta paparan konten digital yang mengandung unsur kekerasan, sebagaimana dijelaskan dalam teori perkembangan Erikson, teori frustasi–agresi, teori belajar sosial Albert Bandura, teori kontrol sosial Hirschi, dan Cultivation Theory Gerbner. Peristiwa ini mencerminkan pelanggaran nilai Pancasila, khususnya Sila Kedua tentang Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Sila Kelima mengenai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Selain melanggar nilai moral, kasus tersebut juga bertentangan dengan KUHP Pasal 187, UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dan ketentuan hukum dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Temuan penelitian menegaskan pentingnya penguatan pendidikan karakter, pendampingan kesehatan mental remaja, peningkatan literasi digital, serta peran kontrol sosial sekolah dan keluarga untuk mencegah perilaku menyimpang. Kajian ini menekankan urgensi internalisasi nilai-nilai Pancasila secara komprehensif guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, humanis, dan berkeadaban.
Anatra, F., Rizki, M. F., Suci, R., & Meilanny, B. S. (2021). Kontrol sosial keluarga dalam upaya mengatasi kenakalan remaja. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(3), 485–498.
Aqil. (2020). Studi Kepustakaan Mengenai Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Pasien Rawat Jalan Di Rumah Sakit. Jurnal Ilmiah Pamenang, 2(2), 1–6.
Breuer, J., & Elson, M. (2017). Frustration–Aggression Theory. In The Wiley Handbook of Violence and Aggression.
Emiliza, T. (2019). Konsep Psikososial Menurut Teori Erik H.Erikson Terhadap Pendidikan Anak.
Firmansyah & Dadang. (2022). Social Learning Theory: Cognitive and Behavioral Approaches. Jurnal Ilmiah Pendidikan Holistik (JIPH), 1(3), 297–324.
Hoffman, M. L. (2000). Empathy and Moral Development: Implications for Caring and Justice. Cambridge: Cambridge University Press.
Kaelan. (2017). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Nurgiyantoro, B. (2022). “Fenomena Kekerasan Remaja dalam Perspektif Psikologi Sosial.” Jurnal Psikologi Indonesia, 19(3), 201–215.
Rahman, A., & Hilmiyah, M. (2024). Media Sosial dan Masyarakat: Ditinjau Dari Analisis Kultivasi Media. KOMUNIDA : Media Komunikasi Dan Dakwah, 14(1), 79–97.
Rizki Amalia. (2019). Empati Sebagai Dasar Kepribadian Konselor Rizki. Jurnal Pendidikan Dan Konselor, 1 nomor 1, 5658.
Ruhansih, D. S. (2017). Efektivitas Strategi Bimbingan Teistik Untuk Pengembangan Religiusitas Remaja. Jurnal Kajian Bimbingan Dan Konseling Dalam Pendidikan, 1(1), 1–10.
Somantri, G. (2021). “Perilaku Agresif Remaja dan Pengaruh Media Digital.” Jurnal Psikologi Remaja, 5(2), 89–104.













