Analisis Implementasi Aplikasi Gampil Dalam Mengurus Perizinan Usaha Di Kota Bandung
Main Article Content
Chantika Lestari
Aulia Nabila
Thania Emiliana
Keysha Jasmine Kamila
Ivan Darmawan
Pemerintahan Pusat maupun daerah sudah secara luas menerapkan sistem e-government dalam berbagai proses pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung juga turut mengadopsi pendekatan e-government melalui aplikasi GAMPIL guna menyederhanakan proses perizinan secara online. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk melihat apakah e-government yang berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung melalui aplikasi GAMPIL telah berjalan efektif dan berhasil sesuai harapan. Untuk menganalisis hal tersebut, penelitian ini mengadaptasi teori implementasi kebijakan dari George C. Edwards III (1980) untuk menganalisis aplikasi GAMPIL, khususnya yang secara sistematis digunakan untuk menguraikan dan membandingkan faktor-faktor pendukung serta penghambat yang muncul selama proses penerapan aplikasi GAMPIL di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan e-government melalui aplikasi GAMPIL telah cukup sukses dalam mendukung layanan perizinan di Kota Bandung. Meskipun demikian, masih ada sejumlah kelemahan yang dialami oleh penyedia layanan maupun pengguna masyarakat, yang berdampak pada efektivitas secara menyeluruh.
Agustino, L. (2016). Dasar-dasar kebijakan publik. Alfabeta.
Dwiyanto, A. (2016). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. Gadjah Mada University Press.
Dwiyanto, A. (2018). Manajemen pelayanan publik: peduli inklusif dan kolaborasi. UGM press.
Moleong, L. J. (2016). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Nugroho, R. (2023). Public policy 7: Dinamika kebijakan publik, analisis kebijakan publik, manajemen politik kebijakan publik, etika kebijakan publik. PT Elex Media Komputindo.
Haji, B. T. (2020). Pengertian Implementasi. Laporan akhir, 31.
Indrajit, R. E. (2002). Electronic government: strategi pembangunan dan pengembangan sistem pelayanan publik berbasis teknologi digital. Andi.
Mulgan, G., & Albury, D. (2003). Innovation in the public sector. Strategy Unit, Cabinet Office, 1(1), 40.
Rahmatunnisa, N. A. H. (2021). Analisis efektivitas pelayanan permohonan perizinan mendirikan bangunan berbasis elektronik serta kontribusinya pada pendapatan asli daerah. Indonesian Accounting Research Journal.
Setiawan, A., Alexandri, M. B., & Candradewini. (2021). Implementasi program GAMPIL (Gadget Mobile Application for Licence) di Kota Bandung. Responsive: Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 4(4), 195–203.
Suwarno, Y. (2008). Inovasi di sektor publik.
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan.
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 235 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur dan Kode Etik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung.
Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung Nomor 503/780-DPMPTSP tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berbasis Elektronik.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.













