Penerapan Program Lembaga Amil Zakat Nasional YDSF (Yayasan Dana Sosial Al- Falah) Cabang Jember Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Di Sektor Pertanian Di Desa Klungkung Sukorambi Kabupaten Jember
Main Article Content
Mashudi
Mohamad Prima Zydan
Imelia
Fifin Widiawati
Dalam agama Islam terdapat 5 rukun islam yang wajib dilaksanakan oleh semua umat muslim. Salah satunya adalah membayar zakat. Sebagai umat muslim yang taat, tentunya harus menjalankan semua yang diperintahkan oleh Allah SWT dan juga menjauhi segala yang dilarang oleh-Nya, maka dari itu semua umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat. Zakat, infaq atau sedekah merupakan salah satu ibadah yang berhubungan langsung dengan dimensi sosial kemasyarakatan, yang pengelola dan penggunaannya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Keunikan kegiatan sedekah pohon pisang yang dilakukan Lembaga Amil Zakat Nasional YDSF Al-Falah ini menjadi sesuatu yang sangat bermanfaat dalam membantu masyarakat terutama yang berada di desa Klungkung Sukorambi kabupaten Jember, Banyak masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya program tersebut sehingga hal tersebut menjadi dasar penelitian ini, yang bertujuan untuk menganalisis bagaimana program Lembaga Amil Zakat Nasional YDSF (Yayasan dana social Al-Falah) dalam melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam pertanian terutama pada program sedekah pohon pisang di desa Klungkung Sukorambi Kabupaten Jember
Anggito, Albi.,Johan Setiawan, “Metodologi Penelitian Kualitatif”.
BAZIS Provinsi DKI Jakarta dan Institu Menejemen Zkakat, Jakarta: Alisafan Printing, 2021.
Departemen Agama Republik Indonesia, Alqur’an dan Terjemah, Bandung : CV Mikraj Khazanah Ilmu. 2014
Ja’far Shodiq, Sayyid., Moch Chotib dan Nurul Widyawati, “Zakat Produktif dalam Perspektif Islam”. Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam Vol 4 No 1.2024
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Pedoman Pelaksanaan Zakat. Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia
Masruroh, Nikmatun., et al. “Peningkatan Integritas melalui Tata Kelola Kelembagaan
Murrah Nasution, Adanan., 2020.”Pengelolaan Zakat di Indonesia”. JISFIM: Journal of Islamic Social Finance Management. Volume 1 Nomor 2 Ed. 295
Nuraini, Yurantika., “Upaya Lembaga Amil Zakat Yayasan Dana Sosial Al-Falah (YDSF) Dalam Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Jember, Skripsi, Universitas Negeri Jember. 2023.
Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan; Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif dan R&D , Bandung: Alfabeta, 2006.
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2012, Cet.XII), hlm. 134.
Sukirno,Sadono., Ekonomi Pembangunan: Proses, Masalah, dan Dasar kebijakan. Jakarta: Kencana,2023.
UU No. 23 Tahun 2011
YDSF Al-Falah Jember. (2020). Laporan Tahunan YDSF Al-Falah Jember 2020. Jember: YDSF Al-Falah Jember.
YDSF Al-Falah Jember. (2022). Profil YDSF Al-Falah Jember. Diakses dari https://ydsfalfalahjember.org/profil/













