Implementasi Prinsip-Prinsip Akuntansi Syariah Dalam Transaksi Jual Beli Di Pasar Tradisional Desa Sraten Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi
Main Article Content
Dewi Erma Yunitasari
Sofiah
Pasar memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan perekonomian. Selain sebagai pusat aktivitas jual beli, pasar juga berfungsi sebagai wadah untuk melestarikan nilai-nilai budaya dan agama. Dalam konteks pasar tradisional di negara Muslim, prinsip-prinsip syariah menjadi aspek penting yang mengatur transaksi jual beli berdasarkan hukum Islam. Prinsip tersebut menekankan keadilan, transparansi, serta larangan terhadap praktik yang bertentangan dengan ajaran agama. Akuntansi syariah memiliki tiga prinsip utama, yaitu prinsip pertanggung jawaban, prinsip keadilan, dan prinsip kebenaran. Namun, dalam praktiknya, masyarakat masih kurang memperhatikan batasan syariat sehingga sering kali melanggar ketentuan yang seharusnya diterapkan dalam berbisnis menurut perspektif syariah. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis implementasi prinsip-prinsip akuntansi syariah dalam transaksi jual beli di pasar tradisional Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif jenis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa prinsip-prinsip akuntansi syariah telah diaplikasikan dalam proses transaksi di pasar tradisional Desa Sraten. Hal ini terlihat dari penerapan prinsip tanggung jawab oleh pedagang yang memberikan informasi jelas mengenai kondisi barang yang dijual. Prinsip keadilan juga diterapkan melalui penyesuaian harga berdasarkan kondisi barang. Selain itu, prinsip kebenaran tercermin dalam transparansi pedagang saat menimbang barang dan memberikan informasi secara jujur kepada konsumen. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat konsumen yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan kecurangan saat bertransaksi.
Alfarez, M. F. (2023). Implementasi Nilai-Nilai Dasar Akuntansi Syari’ah dalam Transaksi Jual-Beli (Studi Kasus Pedagang Pasar Tradisional Selasa Panam Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru). In Skripsi. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Anggriyani, W., & Firdaus, R. (2024). Implementasi Prinsip Akuntansi Syariah dalam Upaya Menghindari Praktik Riba terhadap Transaksi Pinjam Meminjam. Jurnal Inovasi Ekonomi Syariah Dan Akuntansi, 1(6), 34–45. https://doi.org/https://doi.org/10.61132/jiesa.v1i6.579
Ardana, D. A., & Sisdianto, E. (2024). Implementasi Prinsip Akuntansi Syariah dalam Lembaga Keuangan Syariah. Jurnal Media Akademik, 2(12).
BPS Kabupaten Banyuwangi. (2024). Kecamatan Cluring Dalam Angka 2024.
Harahap, R. D., & Marliyah. (2021). Akutansi Syariah. FEBI UIN-SU Press.
Is’adi, M., & Mauliyah, N. I. (2023). Household Accounting in Islamic Perspective. Islamic Banking: Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Perbankan Syariah, 9(1), 185–206. https://doi.org/10.36908/isbank.v9i1.937
Khaddafi, M., Siregar, S., Harmain, H., Nurlaila, Zaki, M., & Dahrani. (2016). Akuntansi Syariah Meletakkan Nilai-Nilai Syariah Islam dalam Ilmu Akuntansi. Madenatera.
Kuang, T. M., & Natalia, E. (2023). Pengujian Fraud Triangle Theory dalam Menjelaskan Kecurangan Laporan Keuangan Menggunakan Beneish M-Score. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, 7(2), 1752–1764. https://doi.org/10.33395/owner.v7i2.1296
Mais, R. G., Munir, M., Muchlis, S., & Afifah, R. (2022). Pemahaman Nilai-Nilai Dasar Akuntansi Syari’ah dan Komunikasi Pedagang dalam Transaksi Jual-Beli. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Islam, 10(2), 99–110. https://doi.org/10.35836/jakis.v10i2.339
Menne, F. (2023). Penerapan Prinsip-Prinsip Akuntansi Syariah pada PT Pegadaian Syariah (Persero) Sentral Makassar. Jurnal Mirai Management, 8(1), 444–452.
Mopangga, S. R., & Mustapa, S. W. (2023). Penerapan Prinsip-Prinsip Akuntansi Syariah dan Penanganan Risiko dalam Transaksi Mudharabah pada Bank Muamalat Cabang Gorontalo. Jurnal Mahasiswa Akuntansi, 2(1), 114–122.
Nilfah, Septiani, S., & Katman, M. N. (2022). Implementasi Sistem Akuntansi Syariah dalam Asuransi Syariah di Indonesia. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 3(2), 97–104. https://doi.org/10.55623/au.v3i2.129
Rosyidatul, A., & Sofiah. (2024). Analysis of Accounting Verses in Surah Al-Baqarah Verse 282 Perspective of Ibnu Katsir’s Interpretation. Procedia Business and Financial Technology, 1(1), 18–25.
Rusmini, Maulana, A., & Diantoro, B. A. (2024). Penerapan Prinsip Akuntansi Syariah dalam Transaksi Murabahah pada Industri Perdagangan. Al-Tsaman : Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Islam, 4(01), 44–55. https://doi.org/10.62097/al-tsaman.v4i01.1685
Sahrullah, Abubakar, A., & Khalid, R. (2022). Analisis Penerapan Prinsip Akuntansi Berdasarkan Surah Al- Baqarah Ayat 282. Journal of Management and Business, 5(1), 325–336. https://doi.org/https://doi.org/10.37531/sejaman.v5i1.2024
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Sururie, R. W., & Sobana, D. H. (2018). Pasar Tradisional Syariah : Dari Teori ke Implementasi (Pendampingan di Pasar Syari’ah Campaka Kabupaten Cianjur). Al-Khidmat, 1(2), 1–18. https://doi.org/10.15575/jak.v1i2.3330













