Analisis Penerepan Prinsip Good Corporate Governance Pada Pengelolaan Dana Desa Di Desa Gayam Kecamatan Botolinggo Kabupaten Bondowoso
Main Article Content
Feri Firmansyah
Mutmainnah
Penerapan prinsip Good Corporate Governance dalam pengelolaan dana desa memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. GCG berfungsi sebagai kerangka normatif untuk memastikan seluruh tahapan pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, dilaksanakan secara jujur, terbuka, dan bertanggung jawab sehingga mampu meminimalkan potensi penyalahgunaan dana publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip GCG dalam pengelolaan dana desa di Desa Gayam Kecamatan Botolinggo Kabupaten Bondowoso serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat penerapannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode field research. Informan ditentukan melalui teknik purposive, sedangkan pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan atau verifikasi, dengan keabsahan data diuji menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip GCG dalam pengelolaan dana desa di Desa Gayam secara umum telah berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Prinsip transparansi diwujudkan melalui musyawarah desa dan publikasi laporan anggaran, akuntabilitas tercermin dalam penyusunan laporan keuangan, tanggung jawab diwujudkan melalui pelaksanaan pembangunan sesuai regulasi, independensi dijaga dalam pengambilan keputusan yang profesional, serta keadilan diterapkan melalui pemerataan manfaat pembangunan bagi masyarakat. Namun demikian, penerapan GCG belum optimal karena masih dihadapkan pada keterbatasan sarana publikasi, seperti belum tersedianya website desa, serta rendahnya partisipasi masyarakat yang dipengaruhi oleh kesibukan warga dalam aktivitas pekerjaan sehari-hari.
Desa Mandiri di Jatim Konsisten Tertinggi Se-Indonesia. (2024). Dinsos Jatim. https://dinsos.jatimprov.go.id/detail-berita-publik/melesat-hingga-4019-di-2024-desa-mandiri-di-jatim-konsisten-tertinggi-se-indonesia#:~:text=Total dana desa yang digelontorkan,mengurangi beban pengeluaran masyarakat desa.
Diduga Menyelewengan Dana BLT Kemiskinan Ekstrem Tujuh Dusun Tidak Terima di Desa Gayam Sude Botolinggo Bondowoso. (2024). Portalnusantaranews.Co.Id. https://portalnusantaranews.co.id/news-3990-diduga-menyelewengan-dana-blt-kemiskinan-ekstrem-tujuh-dusun-tidak-terima-di-desa-gayam-sude-botolinggo-bondowoso
Hardani, Auliya, N. H., Andriani, H., Fardani, R. A., Ustiawaty, J., Utami, E. F., Sukmana, D. J., & Istiqomah, R. R. (2020). Buku Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitaif. Pustaka Ilmu.
Keuangan, D. J. P. (2025). Rincian Dana Desa TA 2025. https://djpk.kemenkeu.go.id/wp-content/uploads/2024/10/Provinsi-Jawa-Timur.pdf
Kusmayadi, D., Rudiana, D., & Badruzaman, J. (2015). Good Coorporate Governance (F. Irman (Ed.)). LPPM Universitas Siliwangi.
Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. ANDI.
Mutmainnah, & Yuwana, S. I. P. (2024). Strategi Ekonomi Syariah dalam Meningkatkan Stabilitas Ekonomi Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam (JEBI), 4(1), 1–12.
Nur, M., & Urumsah, D. (2025). Determinan Pencegahan Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Desa di Sulawesi Selatan. Proceeding Of National Conference On Accounting & Finance, 7, 74–82.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, 1 (2018).
Pratiwi, A., Nurkholis, & Ghofar, A. (2015). Pengaruh Corporate Governance Dan Struktur Kepemilikan Terhadap Asimetri Informasi. Jurnal Akuntansi Dan Auditing Indonesia, 19(02).
Puspitasari, E., Mauliyah, N. I., & Huda, A. M. (2019). Mewujudkan Prinsip Good Governance dalam Pengelolaan Akuntabilitas Dana Desa. Wacana Equiliberium (Jurnal Pemikiran Penelitian Ekonomi), 7(01), 17–26.
Putri, M. A., Ramadhani, N. P., Mufidah, N., Indah, S., & Yuwana, P. (2024). Implementasi Prinsip Good Governance Terhadap Pelaporan Keuangan Pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Kabupaten Jember. Jurnal Akuntansi Keuangandan Bisnis, 01(04).
Rizal, C. (2022). Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023. Kementerian Keuangan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan. https://djpk.kemenkeu.go.id/?p=27451
Sadya, S. (2023). Korupsi Paling Banyak Terjadi di Desa pada 2022. Indonesia Corruption Watch (ICW). https://dataindonesia.id/ekonomi/detail/icw-korupsi-paling-banyak-terjadi-di-desa-pada-2022
Saleh, S. (2017). Analisis Data Kualitatif (H. Upu (Ed.)). Pustaka Ramadhan,Bandung. https://core.ac.uk/download/pdf/228075212.pdf
Setiya, T., & Panjaitan, R. P. (2023). Pengantar Pengelolaan Keungan Desa. Politeknik Keuangan Negara STAN.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, 1 (2014).
Yuesti, A. (2023). Akuntansi Dana Desa. Zifatama Jawara.













