Jejak Digital Di Balik Investigasi Kriminal: Studi Atas Pengelolaan Bukti Oleh Kepolisian Samarinda
Main Article Content
M. Ilham Maulana Firdaus
Kemajuan teknologi digital dalam beberapa tahun terakhir telah menghadirkan tantangan yang signifikan dalam investigasi kriminal, terutama terkait pengelolaan bukti digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pengelolaan bukti digital dalam investigasi kriminal di Kepolisian Samarinda. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan personel terlatih dan sumber daya teknologi yang memadai. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis norma hukum serta melakukan wawancara mendalam dengan penyidik yang bertugas di Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan bukti digital mencakup tahapan identifikasi, pengumpulan, penyimpanan, dan analisis yang membutuhkan alat serta protokol khusus untuk menjaga integritas bukti. Tantangan seperti kurangnya keahlian forensik digital dan regulasi hukum yang belum jelas juga dibahas, dengan solusi berupa peningkatan pelatihan dan pembaruan regulasi hukum. Studi ini menekankan pentingnya kolaborasi antara penegak hukum dan penyedia teknologi untuk meningkatkan kemampuan investigasi.
Buku:
Hartanto, D. (2021). Bukti digital dan regulasi hukum di Indonesia. Jakarta: Pustaka Ilmu.
Maulana, A. (2023). Penguatan sistem keamanan dalam investigasi kriminal berbasis teknologi. Bandung: Media Nusa.
Mohamed, R., et al. (2020). Forensik digital dalam investigasi kriminal. Yogyakarta: Laksana.
Pratama, F. (2021). Perkembangan teknologi forensik digital dalam penegakan hukum. Surabaya: Surya Jaya.
Saragih, R. (2021). Cybercrime dan penegakan hukum: Bukti digital dalam konteks hukum Indonesia. Jakarta: Pustaka Persada.
Setiawan, T., & Nurul, H. (2022). Tantangan forensik digital di Indonesia. Malang: UB Press.
Widodo, S., & Saputra, A. (2022). Teknologi forensik digital dan implementasinya dalam investigasi kriminal. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Zhang, L. (2020). Manajemen bukti digital dalam era digital forensik. Beijing: TechPress.
Jurnal:
Hasan, M. (2023). Penguatan regulasi dalam pengelolaan bukti digital. Jurnal Hukum dan Teknologi, 12(2), 110-120.
Hartanto, D. (2021). Tantangan regulasi bukti digital di Indonesia. Jurnal Hukum Digital, 8(1), 102-105.
Prasetyo, R. (2020). Penggunaan forensik digital dalam penegakan hukum. Jurnal Teknologi Informasi dan Hukum, 5(3), 45-48.
Rahman, S., & Kurniawan, A. (2021). Investigasi bukti digital dalam kejahatan siber. Jurnal Kriminalitas Siber, 6(2), 78-85.
Rahmawati, E., & Hidayat, A. (2022). Investigasi kriminal berbasis bukti digital: Solusi dan tantangan. Jurnal Kriminalitas Digital, 10(4), 120-123.
Wahyuni, R. (2022). Pengelolaan bukti digital dalam investigasi forensik. Jurnal Forensik dan Teknologi, 7(3), 88-90.
Widodo, S. (2022). Regulasi bukti digital di pengadilan: Studi kasus di Kepolisian Samarinda. Jurnal Hukum dan Forensik, 9(2), 95-97.
Yulianto, D., & Prasetyo, A. (2021). Standar internasional dalam pengelolaan bukti digital. Jurnal Kriminal Internasional, 7(1), 73-75.
Zhang, L. (2021). Kolaborasi internasional dalam investigasi berbasis bukti digital. Jurnal Kriminalitas Global, 10(3), 54-85.













