Strategi Segmentasi Wajib Pajak untuk Menekan Piutang PBB-P2 Di Kabupaten Kepulauan Mentawai
Main Article Content
Satriya Perdana
Jerry Heikal
Penelitian ini bertujuan menganalisis perilaku Wajib Pajak terhadap pemungutan, penagihan, dan pendataan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Data diperoleh dari SIM-PBB pada Badan Keuangan Daerah tahun 2020–2024. Hasil penelitian menunjukkan rata-rata realisasi PBB-P2 sebesar 69,94% dengan kepatuhan 53,17%. Metode K-Means Clustering digunakan untuk membentuk lima klaster wajib pajak. Hasilnya menunjukkan perbedaan signifikan pada tingkat kepatuhan, jenis objek, dan nilai pajak. Klaster 1 dan 3 memerlukan pendekatan edukatif dan intensif, sedangkan Klaster 2, 4, dan 5 difokuskan pada pemeliharaan kepatuhan dan pencegahan piutang baru. Strategi berbasis data penting untuk meningkatkan efisiensi pemungutan dan menekan piutang pajak daerah.
Al Farisi, A., & Aisyaturahmi. (2022). Analisis Strategi Pemungutan Pajak (PBB-P2) Serta Efektivitas Penerimaannya (Studi Kasus: Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo). Accounting and Management Journal, 6(1), 2–4. https://journal2.unusa.ac.id/index.php/AMJ/article/view/2676
Khadafi, M., Martani, D., & Economics, F. O. (2021). Assessing Taxpayer Compliance Using Segmentation: A Case Study of KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Dua. 2163–2176.
Laporan Keuangan Pemerintah, M. (2013). Laporan Keuangan Pemerintah Kab. Kepulauan Mentawai Tahun 2013 BAB VI halaman 59.
PMK/15/PMK.07/2014. (2014). Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.07/2014 Tahun 2014 Tentang Tahapan Persiapan Dan Pelaksanaan Pengalihan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Sebagai Pajak Daerah. Pasal 2 Ayat 1, Pasal 2 ayat 2, 2.
Pujo Gunarso, Any Rustia Dewi, Y. A. N. (2022). Pengaruh Pemahaman, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Ketegasan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Dan Kedisiplinan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Di Kabupaten Blitar. 8(1), 60–76.
Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan: Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Rahim, A. R. (2020). Cara Praktis Penulisan Karya Ilmiah. Zahir Publishing.
Rizal & Setiawan. (2020). Manajemen Perpajakan. In Manajemen Perpajakan.
Undang-Undang. (2000). UU Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.
Undang-Undang. (2020). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. 052692.
Undang-Undang. (2022). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. 3(Pasal 1 angka 34, 35), 6. https://doi.org/10.31957/bhjpi.v3i1.3855
Zain, M. (2020). Manajemen Pajak. Jakarta: Salemba Empat.