Implementation of the Retribution Payment Policy at the Bukittinggi City Slaughterhouse (RPH) UPTD Using Edward III's Theory
Main Article Content
Dian Destria
Sabri
Merry Lucyana
Afrina Yenni
Aulia Fauziah
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pembayaran retribusi pada UPTD Rumah Potong Hewan Kota Bukittinggi. Latar belakang penelitian ini didasari oleh tuntutan reformasi birokrasi dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik, khususnya dalam sistem pemungutan retribusi yang lebih transparan dan efisien. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teori implementasi kebijakan Edward III yang mencakup empat variabel utama: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Jenis data yang dipakai dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, dengan informan berasal dari pihak UPTD RPH, Dinas Pertanian dan Pangan, serta pengguna jasa. Pengujian keabsahan data dilakukan dengan metode triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pembayaran retribusi pada UPTD RPH Kota Bukittinggi telah berjalan cukup baik, namun masih terdapat hambatan dalam aspek komunikasi dan struktur birokrasi, terutama terkait belum tersusunnya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas. Sumber daya manusia dinilai cukup memadai, namun masih memerlukan peningkatan kompetensi dalam pengelolaan sistem digital. Komitmen pelaksana (disposisi) menunjukkan sikap positif terhadap penerapan kebijakan, meskipun perlu ditingkatkan pemahaman teknis. Fasilitas penunjang, seperti jaringan internet dan perangkat mesin POS dari Bank Nagari, sudah tersedia dan cukup mendukung implementasi e-retribusi. Komitmen pelaksana dalam memperkenalkan sistem pembayaran elektronik harus ditingkatkan. Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah daerah segera menyusun SOP sebagai pedoman teknis, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, serta memperkuat komunikasi antar pemangku kepentingan guna optimalisasi kebijakan pembayaran e-retribusi.
Absor, U. (2014). Analisis Kontribusi dan Efektivitas Retribusi Pasar Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Brebes. Jurnal Permana, VI, 35–36.
Adolph, R. (2016). 7, 1–23.
Akhmad, N. S. M. (2018). DESA WISATA BUKIT APIT (Studi Kasus: Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Pariwisata Kelurahan Bukit Apit Puhun, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi). Universitas Andalas.
Arianti, D. (2014). Pengaruh sektor pariwisata terhadap perekonomian dan keruangan Kota Bukittinggi (pendekatan analisis input output). Jurnal Wilayah Dan Lingkungan, 2(3), 183–196.
Azhari. (2015). analisis penerimaan pajak hotel dan pajak reklame. Pengertian pajak reklame. 1–23.
Djajadiningrat, S. I. (2012). Landasan Teoritis Makroekonomi. https://repositori.uma.ac.id/bitstream/123456789/344/5/file 5.pdf
Gunawan, I., & Hasanah, H. (2019). Kuantitatif Imam Gunawan. At-Taqaddum, 8(1), 29.
Hildawaty, J. (n.d.). Analisis Implementasi Kebijakan Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan Di Kabupaten Parigi Moutong. In Katalogis. https://core.ac.uk/download/pdf/298091472.pdf
Juliarso, A. (2019). Analisis implementasi e-government dalam meningkatan kinerja pelayanan publik pada pemerintah daerah kabupaten ciamis. Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, 10(1), 10–15.
Kusumawati, M. P. (2019). Harmonisasi antara etika publik dan kebijakan publik. Jurnal Yuridis, 6(1), 1.
Mansur, J. (2021). Implementasi Konsep Pelaksanaan Kebijakan Dalam Publik. At-Tawassuth: Jurnal Ekonomi Islam, 6(2), 324–334.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif/Lexy J. Moleong.
Municipality, B., & Figures, I. N. (2025). Dalam angka 2025. 26.
Nasir, M. S. (2019). Analisis Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah Setelah Satu Dekadeotonomi Daerah. Jurnal Dinamika Ekonomi Pembangunan, 2(1), 30. https://doi.org/10.14710/jdep.2.1.30-45
Noery, P. H. F. (2022). Kebijakan Informasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh Dalam Menyebarkan Informasi Kepada Publik. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik, 7(3).
Nugroho, R. (2021). Kebijakan Publik: Analisis Kebijakan Kontemporer. Elex Media Komputindo.
Ormrod, W. M. (2012). Edward iii. Yale University Press.
Ramadhan, P. R. (2019). Pengaruh pajak daerah dan retribusi terhadap pendapatan asli daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis: Jurnal Program Studi Akuntansi, 5(1), 81–87.
Ramdhani, A., & Ramdhani, M. A. (2017). Konsep umum pelaksanaan kebijakan publik. Jurnal Publik: Jurnal Ilmiah Bidang Ilmu Administrasi Negara, 11(1), 1–12.
Rofik, M. (2012). Analisis Pengembangan Model Kebijakan Tentang Retribusi Pelayanan Pasar Dalam Rangka Meningkatkan PAD di Kabupaten Jombang. Jurnal Jejaring Administrasi Publik, 1(8), 131–142.
Said, A. R. A. (2015). Pembagian kewenangan pemerintah pusat-pemerintah daerah dalam otonomi seluas-luasnya menurut UUD 1945. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 9(4).
Sholihah, I. (2016). Kebijakan Baru: Jaminan Pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas. Sosio Informa, 2(2).
Suaib, H., Rakia, A. S. R. S., Purnomo, A., & Ohorella, H. M. (2022). Pengantar kebijakan publik. Humanities Genius.
Suaib, M. R. (2016). Pengantar Kebijakan Publik.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kualitatif (Edisi ke-3). Alfabeta.
Supriadi, H., Kebijakan, A., Retribusi, P., Upt, P., Potong, R., Kota, H., Memenuhi, U., Memperoleh, P., & Magister, G. (2023). T e s i s.
Winarno, R. (2005). Penerapan Prinsip Demokrasi Ekonomi, Keadilan dan Kepastian Hukum Dalam Hukum Penanaman Modal. Perspektif, 10(4), 385–398.
Wulandari, P. A., & Iryanie, E. (2018). Pajak daerah dalam pendapatan asli daerah. Deepublish.
Analisis Implementasi Kebijakan Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan di Kabupaten Prigi Maoutong oleh Jumaria Hildawati 2019
Analisis Penentuan Metode Penetapan Tarif Retribusi Rumah Potong Hewan dalam Pemenuhan Capaian Target Pendapatan Asli Daerah di Kota Bandung tahun 2020
Implementasi Peraturan Daerah No 15 tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan Tana Toraja oleh Nurmi Yusuf tahun 2011
Implementasi Kebijakan Retribusi Rumah Potong Hewan di Kabupaten Tanatoraja oleh Marselinus darmas luron tahun 2016













