Analisis Pengelolaan Keuangan Dana Desa di Desa Tangru Kecamatan Malua Kabupaten Enrekang
Main Article Content
Husni
Sahade
Azwar Anwar
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan keuangan dana desa di Desa Tangru Kecamatan Malua Kabupaten Enrekang serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dalam pengelolaannya. Pengelolaan keuangan desa menjadi instrumen penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan partisipatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi terhadap aparat desa dan dokumen APBDes tahun 2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa di Desa Tangru telah mengacu pada Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, namun masih ditemukan beberapa hambatan, seperti keterlambatan transfer dana, ketidaksesuaian realisasi anggaran, serta keterlambatan dalam penutupan buku. Oleh karena itu, perlu peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan pengawasan internal.
Anugrah (2021) Desa adalah satuan administrasi pemerintahan terendah dengan hak otonomi berbasis asa-usul dan adat istiadatnya
Arfadila (2019). Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 113 Tahun 2014 (Studi Kasus pada Desa Parinding Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang).
Arif, m, 20019, Pengelolaan Keuangan Desa Dan Pengelolaan Kekayaan Desa Pekanbaru: ReD Post Press,Jakarta
Kusmila (2018). Analisis Sistem Akuntansi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
Mirnawati, I (2017) dengan judu” Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Nurcholis, Harif, 2015. “Pertumbuhan & PenyelenggaraanPemerintahan Desa”, Penerbit Erlangga
Nurul (2020) Desa merupakan sebuah komunitas kecil yang terikat pada lokalitas tertentu baik sebagai tempat tinggal dan juga tempat pemenuhankebutuhan hidup masyarakat desa yang bergantung kepada pertanian
Penelitian dilakukan Oleh Ringo (2017) Pengelolaan Keuanga Desa
Peranan Mentri Dalam Negri No. 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negri No. 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. (2014)
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614)
Ringgo (2017) Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Adi Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah
Sudaryono. 2018. Metodologi Penelitian.Depok:Rajawali Pers.
Tikollah, M.R dan Ngampo, M.Y.A (2018). Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kecamatan Mare Kabupaten Bone
Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Desa
Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa













