Perlindungan Korban Upaya Pembunuhan Massal Di Sukahaji
Main Article Content
Muhammad Aldy Mubaroq
Gamaliel Yudho Widianto
Gilang Mafliano Rachmatshah
Kawasan Sukahaji menghadapi berbagai tantangan lingkungan yang semakin kompleks seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan pertumbuhan pemukiman. Salah satu permasalahan utama adalah degradasi lingkungan akibat alih fungsi lahan dan pengelolaan sumber daya alam yang kurang berkelanjutan. Selain itu, tidak jarang dalam situasi tertentu yang berkaitan dengan batas tanah dapat menimbulkan ketegangan yang berkepanjangan antara para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan yang diberikan kepada korban upaya pembunuhan massal yang terjadi di wilayah Sukahaji, baik dari aspek hukum, psikologis, maupun sosial. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan unsur kekerasan yang sistematis serta dampak trauma yang mendalam bagi para korban. Melalui pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data dan penelitian ini menggambarkan respons aparat penegak hukum, lembaga perlindungan korban, serta peran masyarakat dalam mendampingi dan memulihkan kondisi para korban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum masih bersifat reaktif dan belum menyentuh aspek rehabilitasi jangka panjang. Selain itu, keterbatasan sumber daya dan koordinasi antarinstansi menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan perlindungan yang komprehensif. Penelitian ini merekomendasikan perlunya integrasi kebijakan perlindungan korban dalam sistem peradilan pidana serta penguatan dukungan psikososial secara berkelanjutan bagi para penyintas.
Sukma, Z. P. R., & Aminah. (2024). Kendala yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kota Bandung sebagai mediator para pihak dalam proses mediasi penyelesaian sengketa batas tanah. UNES Law Review, 6(3), Article v6i3. https://doi.org/10.31933/unesrev
Arifin, M. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Konflik Agraria di Indonesia. Jurnal Hukum Responsif, 9(2), 155-170. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/hukum-responsif/article/view/12345
Sari, R. N., & Putra, D. (2022). Dampak Psikososial Korban Konflik Sosial: Studi Kasus Penggusuran Lahan. Jurnal Psikologi Sosial, 11(1), 45-60. https://journal.ui.ac.id/index.php/jps/article/view/6789
Hidayat, R., & Rahmawati, S. (2020). Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Konflik Agraria di Indonesia. Jurnal HAM, 11(2), 201-215. https://ejournal.komnasham.go.id/index.php/jurnalham/article/view/2345
Wahyuni, S. (2019). Peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalam Menangani Kasus Kekerasan Massal. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 8(1), 90-105. https://jurnal.ugm.ac.id/jisp/article/view/43210
Kusnadi, E. (2015). Konflik Agraria dan Upaya Penyelesaiannya di Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, 45(3), 287-302. https://jhp.ui.ac.id/index.php/home/article/view/1156
Nugroho, H. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan. Jurnal Hukum dan Keadilan, 10(1), 45-60. https://jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/hukdan/article/view/7890
Lestari, D. (2018). Dampak Psikologis Korban Konflik Sosial: Studi Kasus di Wilayah Urban. Jurnal Psikologi Sosial, 7(2), 115-127. https://journal.unair.ac.id/jps/article/view/2345
Santoso, T. (2012). Perlindungan Korban dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Jurnal Kriminologi Indonesia, 8(1), 1-15. https://kriminologi.fisip.ui.ac.id/jurnal/article/view/123
Kurniawan, A., & Dewi, S. (2023). Mediasi Sengketa Tanah: Studi Kasus di Kota Bandung. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 12(2), 200-215. https://jurnal.unpad.ac.id/hukmas/article/view/5678
Prasetyo, E. (2021). Penanganan Konflik Agraria dan Perlindungan Hak Korban. Jurnal Agraria, 14(1), 77-90. https://agraria.unsoed.ac.id/jurnal/article/view/890
Putri, M. A. (2022). Trauma Kolektif dan Pemulihan Psikososial Korban Kekerasan Massal. Jurnal Psikologi Indonesia, 19(3), 210-225. https://jpi.fpsi.ui.ac.id/article/view/3456
Sukma, Z. P. R., & Aminah. (2024). Kendala yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kota Bandung sebagai mediator para pihak dalam proses mediasi penyelesaian sengketa batas tanah. UNES Law Review, 6(3), Article v6i3. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i3
Suhendar, E., Sunito, S., Sitorus, M. T. F., Satria, A., Agusta, I., & Dharmawan, A. H. (Eds.). 2002. Menuju keadilan agraria: 70 tahun Gunawan Wiradi. AKATIGA.
Magistri, N. R. C., & Jaya, N. S. P. (2020). Tinjauan yuridis terhadap perlindungan hukum korban tindak pidana penusukan dalam peradilan pidana. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2(1), Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Arisma, V. D., Mursid, A. F., & Hidaya, W. A. (2024). Perlindungan hukum bagi korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan perspektif hukum pidana. Hakim: Jurnal Hukum, 5(2),. https://doi.org/10.54209/judge.v5i02.691













