Peran Sekretariat DPRD Kabupaten Jember Dalam Mendukung Efektivitas Kegiatan Kerja Sosialisasi Peraturan Daerah Tahun 2024
Main Article Content
Qurrota Ayun Nisa
Nisrina Wahyu Nuraini
Ayu Lailatus Zakiya
Nurul Setianingum
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan kerja DPRD, termasuk dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), mulai dari perencanaan, koordinasi dengan anggota DPRD, hingga penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam proses sosialisasi. Pada tahun 2024, dengan meningkatnya jumlah regulasi yang disusun dan diterapkan, peran Sekretariat DPRD Jember menjadi semakin krusial untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Namun, dalam praktiknya, terdapat berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), seperti keterbatasan anggaran, kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan, serta rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosialisasi. Fokus dan tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana Sekretariat DPRD Kabupaten Jember berperan dalam mendukung efektivitas kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tahun 2024, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan sosialisasi peraturan daerah di tingkat lokal. Pengabdian ini, menggunakan metode Participation Action Research (PAR) yang berorientasi pada pemberdayaan. Tahapan pengabdian dimulai dengan melakukan tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap evaluasi. Alat analisis yang digunakan berupa handphone dan laptop. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa dukungan dari Sekretariat DPRD memiliki peran strategis dalam menyukseskan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda). Dengan adanya dukungan administratif yang kuat, fasilitas yang memadai, koordinasi yang baik, serta evaluasi yang sistematis, efektivitas Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) dapat terus ditingkatkan sehingga Peraturan Daerah (Perda) dapat lebih dipahami dan diterapkan oleh masyarakat. Sekretariat DPRD harus menerapkan strategi yang tepat, mulai dari perumusan tujuan yang jelas, pengalokasian sumber daya yang efisien, hingga evaluasi berkelanjutan. Sosialisasi yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jember dengan cara terjun langsung ke lapangan. Anggota DPRD dapat mengadakan pertemuan atau forum tatap muka dengan masyarakat, seperti pertemuan desa, musyawarah, atau seminar untuk menjelaskan isi dan tujuan Peraturan Daerah (Perda) tersebut. Peran sekretariat DPRD yaitu hanya sebatas peran administratif, teknis, dan dukungan lainnya untuk memastikan fungsi DPRD berjalan dengan baik.
Al-Aziz, Victory Gama, Linawati Ningsih, Dimas Adji Pangestu, dan Nazahah Ulin Nuha. (2023). Participatory Action Research : Pembentukan Karakter Anak Jalanan Melalui Penguatan Religius. Jurnal Development, 2(1), 20-29.
Anyang, Yopianus dan Reza Fathurrahman. (2024). Penguatan Kelembagaan DPRD Melalui Penyediaan Tim Ahli/Tim Pakar dan Tenaga Ahli dalam Mendukung Tugas dan Fungsi DPRD. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP), 4(5), 1577-1586.
Aulia. (2024). Kegiatan Mahasiswa Mengevaluasi Manajemen SDM di Kantor DPRD Sumut. Jurnal Pengabdian Masyarakat Multi Disiplin Ilmu, 2(2), 152-158.
Bastian, Yunanda Ricky, Zulkifli Rangkuti, dan Yuni Pratikno. (2024). Pengaruh Kompetensi, Integritas dan Koordinasi terhadap Efektivitas Kerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan. Jurnal Mahasiswa Humanis, 4(3), 1168-1181.
Brori, Dian, Ignasius Hendrasmo, dan Mega Nugraha, (2024). Evaluasi Kinerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Prabumulih. Jurnal Studi Hukum dan Administrasi Publik, 1(3), 131-142.
Gusmoi, Thara Sania Maha, Siti Soleha, Gina Mardiana, dan Regi Refian Garis. (2023). Peran Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis terhadap Peraturan Daerah. Journal of Public Administration, 2(2), 62-73.
Hendik, Ach., Abdul Bari, Ahmad Rofiki, Aldi Guntoro, Amir Mahmud, Fauzan, dan Khotibul Umam. (2024). Proses Produksi dan Manajemen Operasional di Pabrik PT Amerta Indah Otsuka. Prosiding Pengabdian Ekonomi dan Keuangan Syariah, 3(1), 550-560.
Kurniawan, Muhammad, Salsabila, dan Novi Lidiyasari. (2025). Tugas, Fungsi dan Bagian Sekretariat DPRD dalam Membantu Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya. Jurnal Nusantara Mengabdi Kepada Negeri, 2(1), 95-104.
Kadir, M. Fadila, Wahab Hasyim, dan Rahmat Sabuhari. (2024). Kinerja Pegawai Sekretariat dalam Mendukung Tugas Fungsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Barat. Jurnal Ekonomi Manajemen (JEKMA), 28(8), 6-15.
Kurniawati, Dewi Alfani, Sofiatul Maghfiroh, Dias Yosi Ariani, dan Fatimatuzzahro. (2024). Kesadaran Wajib Pajak Ditinjau dari Etika Bisnis Islam pada KPP Pratama Jember. Jurnal Pengabdian Masyarakat STIT Tanggamus, 2(1), 1-7.
Lumbantobing, Fernando. (2021). Implementasi Kebijakan Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja dalam Rangka Peningkatan Kerja Pimpinan Dewan di Sekretariat DPRD Tapanuli Utara. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ilmu Sosial dan Politik, 1(4), 1-11.
Malau, Herlianna, Syawal Amri Siregar, dan Jaminuddin Marbun. (2022). Aspek Yuridis Tentang Peran Sekretariat DPRD dalam Mendukung Pelaksanaan Fungsi DPRD Kabupaten Karo (Studi pada Sekretariat DPRD Kabupaten Karo). Jurnal Retentum, 4(1), 1-10.
Malik, Malik dan Yadi Fahrozi. (2021). Pengaruh Koordinasi dan Motivasi Kerja Terhadap Kinerja Pegawai pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat. Jurnal Ilmu Politik dan Sosial, 5(2), 78-85.
Nursafitra, Andi Agustang, Andi Muhammad Idkhan, dan Aswar Annas. (2022). Kinerja Layanan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP), 6(1), 2056-2065.
Pangkey, Yulita, Daud M. Liando, dan Stefanus Sampe. (2022). Peran Sekretariat DPRD dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD (Studi Kasus: DPRD Kabupaten Minahasa Selatan). Jurnal Governance, 1(2), 1-14.
Putri Adelia Monica, Nova Puspita Ramadhani, Nabilatul Mufidah, dan Siti Indah Purwaning Yuwana. (2024). Implementasi Prinsip Good Governance Terhadap Pelaporan Keuangan pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember. Jurnal Akuntansi Keuangan Bisnis, 1(4), 975-978.
Rahmatan, Fauzan Didan, Rudiana, dan Jovanscha Qisty Adinda FA. (2023). Peran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Memfasilitasi Proses Perumusan Peraturan Daerah di Kabupaten Purwakarta Tahun 2022 (Studi pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2023). Jurnal Administrasi Pemerintahan, 3(2), 323-332.
Sandi, Alfri Retei Jhon dan Bismar Haris Satriawan. (2024). Telaah Pelaksanaan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah oleh DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Jurnal Pemerintahan dan Politik, 9(1), 27-34.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Zahirudin, Muhammad Lalu, Anwar Alaydrus, dan Siti Aisyah. (2024). Peranan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Mendukung Pelaksanaan Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kabupaten Berau. PUBLIKAUMA: Jurnal Ilmu Administrasi Publik UMA, 12(1), 85-93.