Pengaruh Disregulasi Emosi Terhadap Kecenderungan Perilaku Non-Suicidal Self-Injury (NSSI) Pada Mahasiswa Di Jember
Main Article Content
Madanta Maulidan Shabrin
Perilaku Non-Suicidal Self-Injury (NSSI) pada mahasiswa menjadi salah satu permasalahan kesehatan mental yang semakin banyak ditemukan. Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh disregulasi emosi terhadap kecenderungan perilaku NSSI pada mahasiswa di Kabupaten Jember. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif dengan analisis uji regresi linear sederhana. Sampel terdiri dari 105 mahasiswa berusia 18–25 tahun yang berstatus aktif di Kabupaten Jember dan memiliki riwayat melukai diri, dengan pemilihan jumlah sample menggunakan teknik accidental sampling. Instrumen yang digunakan yaitu Difficulties in Emotion Regulation Scale (DERS) oleh Gratz & Roemer (2004) yang diadaptasi ke versi Indonesia oleh Masdar (2021) dan Inventory of Statements About Self-Injury (ISAS) oleh Klonsky (2007) yang diadaptasi ke versi Indonesia oleh Dewi dan Ariana (2021). Hasil uji reliabilitas menunjukkan α = 0,632 pada DERS dan α = 0,852 pada ISAS. Hasil uji deskriptif menunjukkan 58,10% responden memiliki kecenderungan NSSI kategori tinggi, dengan aspek Affect Regulation sebagai aspek tertinggi sebesar 83,81%. Disregulasi emosi berada pada kategori tinggi sebesar 50,48%, dengan aspek Strategies sebagai aspek tertinggi sebesar 83,81%. Hasil regresi menunjukkan p < 0,001 (< 0,05), sehingga terdapat pengaruh signifikan disregulasi emosi terhadap kecenderungan NSSI. Disregulasi emosi memberikan kontribusi sebesar 38,3%, sedangkan 61,7% dipengaruhi faktor lain. Penelitian selanjutnya disarankan menggunakan probability sampling, mengkaji faktor lain, dan memperluas populasi penelitian .
Adult Psychiatric Morbidity Survey . (2024). Self-harm and mental health in England: Findings from APMS 2024. Diambil kembali dari NHS Digital.
American Psychiatric Association . (2013). Diagnostic and statistical manual of mental disorders (5th ed.). American Psychiatric Publishing.
Gratz, K. L. (2004). Multidimensional assessment of emotion regulation and dysregulation: Development, factor structure, and initial validation of the DERS. journal of Psychopatology and Behavioral Assessment, 26, 41-54.
Gross, J. J. (2015). Emotion regulation: Current status and future prospects. Psychological Inquiry, 26(1), 1-26.
Hidayati, N. S. (2022). Non-suicidal self-injury among Indonesian university students: Prevalence and contributing factors. Jurnal Psikologi Klinis dan Kesehatan Mental, 11(1), 34-45.
K, D. (2021). Adaptasi Inventory of Statements About Self-Injury (ISAS) versi Indonesia. Jurnal Psikometri Indonesia, 5(1), 31-42.
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023. Diambil kembali dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Klonsky, E. D. (2007). Self-injury: A research review for the practitioner. Journal of Clinical Psychology, 63(11), 1045-1056.
Masdar, F. (2021). Adaptasi Difficulties in Emotion Regulation Scale (DERS) versi Indonesia. Jurnal Psikologi Ulayat, 4(2), 150-162.
Nabila, S. e. (2025). Non-suicidal self-injury pada mahasiswa Jabodetabek: Tinjauan prevalensi dan faktor risiko. Jurnal Psikologi Indonesia, 14(1), 22-33.
Pebriani. (2025). Hubungan regulasi emosi dengan perilaku self-harm pada mahasiswa keperawatan. Jurnal Keperawatan Dharma Husada, 12(1), 44-52.
Sabrina. (2024). Regulasi emosi dan kecenderungan self-injury pada wanita dewasa awal yang putus cinta. Jurnal Cendekia Ilmiah, 3(4), 90-102.
Safruddin. (2025). Pengaruh disregulasi emosi terhadap kecenderungan NSSI pada mahasiswa Makassar. Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(2), 55-67.
Santrock, J. W. (2011). Life Span Development (13th ed.). McGraw-Hill.
Santrock, J. W. (2019). Life Span Development (17th ed.). McGraw-Hill Education.
World Health Organization. (2024). Mental Health Atlas. Diambil kembali dari World Health Organization.













