Penerapan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok sebagai Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat di Kota Medan
Main Article Content
Hafizah Hafni Siregar
Nadilla Saraswati
Ravena Felisha
Alda Khairani
Chairunnisa Anggina
Miftahurrahma El Hayati
Merokok merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Asap rokok mengandung berbagai zat berbahaya seperti nikotin, tar, dan karbon monoksida yang dapat memberikan dampak negatif bagi perokok aktif maupun perokok pasif. Kota Medan sebagai salah satu kota besar di Indonesia memiliki tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi di berbagai fasilitas umum sehingga meningkatkan risiko paparan asap rokok. Pemerintah telah menetapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui berbagai regulasi nasional dan daerah sebagai upaya perlindungan kesehatan masyarakat. Namun, implementasi kebijakan tersebut belum berjalan optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan KTR di Kota Medan, mengidentifikasi kesenjangan kebijakan yang terjadi, serta memberikan rekomendasi advokasi untuk meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan. Metode melalui pendekatan Systematic Literature Review (SLR). Pencarian literatur dilakukan melalui database Google Scholar, Garuda, dan SINTA. Sebanyak 26 artikel yang diterbitkan pada tahun 2021–2026 memenuhi kriteria inklusi dan dianalisis secara naratif. Hasil analisis menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan pada aspek sumber daya, implementasi, dan evaluasi kebijakan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, edukasi masyarakat, kolaborasi lintas sektor, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung keberhasilan penerapan KTR di Kota Medan.
American Lung Association. (2024). Dampak Kesehatan akibat Paparan Asap Rokok Pasif. Chicago: American Lung Association.
Arsania, R. F., & Gurning, F. P. (2024). Analisis Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok Guna Menunjang Pola Hidup Sehat Pada Masyarakat Kota Medan Sumatera Utara. Jurnal Kolaboratif Sains, 7(9).
Arsania, R. F., & Gurning, F. P. (2024). Analysis of Smoke-Free Area Policy to Support Healthy Lifestyle Patterns in Medan City Community, North Sumatera. Jurnal Kolaboratif Sains, 7(9).
Centers for Disease Control and Prevention (CDC). (2024). Tentang Asap Rokok Pasif. Atlanta: CDC.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Survei Kesehatan Indonesia 2023. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Khairatunnisa, & Telaumbanua, I. P. (2021). Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di SMA Negeri 17 Medan. JUMANTIK (Jurnal Ilmiah Penelitian Kesehatan), 6(3), 247–256.
Ramadhani, N., Nyorong, M., & Aini, N. (2019). Implementasi Peraturan Daerah Kota Medan No. 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kantor Pengadilan Negeri Medan. Jurnal Online Keperawatan Indonesia, 2(2), 16–23.
Savira, N., Indriani, I., Nasution, D. A. Z., Putri, A., & Irwanda, R. (2024). Peran dan Pentingnya Komunikasi dalam Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Kota Medan. Sosial Simbiosis: Jurnal Integrasi Ilmu Sosial dan Politik, 2(1).
Siregar, P. A. (2021). Implementasi Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok: Studi Kasus di Rumah Sakit Umum Haji. Jurnal Inovasi, 18(2), 251–263.
Tarigan, P. B., & Sihotang, J. (2026). Implementasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Bebas Tanpa Asap Rokok di Kota Medan. IKRA-ITH Humaniora, 10(1).
Tarigan, P., & Sihotang, J. (2026). Implementasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Bebas Tanpa Asap Rokok di Kota Medan. IKRAITH-HUMANIORA, 10(1).
World Health Organization (WHO). (2025). Dampak Tembakau terhadap Kesehatan. Jenewa WHO.
World Health Organization (WHO). (2025). Perlindungan Masyarakat Dari Paparan Asap Rokok Jenewa WHO.
World Health Organization. (2021). WHO Report on the Global Tobacco Epidemic 2021: Addressing New and Emerging Products. Geneva: World Health Organization.













