Rancang Bangun Sistem Keamanan Kotak Amal Berbasis IOT
Main Article Content
Abibillah Perades
Thamrin
Putra Jaya
Rido Putra
Tingginya angka kejahatan pencurian kotak amal di masjid, yang umumnya diakibatkan oleh penggunaan sistem keamanan konvensional seperti gembok, menjadi latar belakang penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan membangun purwarupa (prototype) sistem keamanan kotak amal cerdas berbasis Internet of Things (IoT) yang mampu mendeteksi upaya pembobolan secara real-time dan memberikan peringatan dini kepada pihak keamanan melalui aplikasi Telegram.
Sistem ini dikembangkan menggunakan metode Waterfall dan menggunakan mikrokontroler ESP32 sebagai pusat kendali utama. Sebagai media autentikasi untuk membuka dan menutup kotak amal (penggerak Solenoid Doorlock), sistem memanfaatkan pembaca Radio Frequency Identification (RFID) dan Keypad Matrix 4x4. Selain itu, sistem dibekali dengan sensor getar SW-11810P untuk mendeteksi getaran atau paksaan fisik pada kotak amal, serta ESP32-CAM untuk mendokumentasikan kejadian. Untuk indikator keluaran lokal, sistem menggunakan LCD 16x2, Buzzer, dan Speaker yang dikendalikan melalui modul DFPlayer.
Hasil pengujian perangkat keras dan perangkat lunak menunjukkan bahwa sistem terintegrasi dengan baik. Sensor RFID terbukti dapat membaca kartu pada jarak maksimal 2 cm dan mampu membedakan kartu yang terdaftar dengan yang tidak terdaftar. Modul keypad juga beroperasi normal dalam memproses kata sandi. Ketika sensor getar mendeteksi anomali getaran, sistem secara otomatis akan memicu alarm bunyi secara lokal dan memerintahkan ESP32-CAM untuk mengambil foto. Foto kejadian tersebut kemudian dikirimkan secara real-time ke ponsel pengurus atau pihak keamanan melalui Bot Telegram. Secara keseluruhan, rancang bangun ini berhasil menciptakan sistem keamanan kotak amal yang interaktif dan responsif terhadap tindak kejahatan.
Arianti, R., Azmi, Z., Ibnutama, K., Komputer, S., Triguna Dharma, S., Arianti Program Studi, R., & Komputer STMIK Triguna Dharma, S. (2020). “Rancang Bangun Sistem Keamanan Kotak Infaq Dengan Fingerprint Berbasis IOT.” Jurnal CyberTech, 3(11), 1717–1727. https://ojs.trigunadharma.ac.id/
Edhy Sutanta (2003 9-10). (2003). Sistem Informasi Manajemen. Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu, 8–35.
Fakhruddin, A. (2024). Rancang Bangun Sistem Keamanan Pintu Rumah Berbasis Internet of Things Dengan Esp32 Dan Aplikasi Blynk. E-Link: Jurnal Teknik Elektro Dan Informatika, 19(1), 53. https://doi.org/10.30587/e-link.v19i1.7600
Gushardi, H., & Faiza, D. (2022). Perancangan Dan Pembuatan Alat Penghitung Jumlah Uang Otomatis Terintegrasi Internet Of Things. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(1), 2996–3005.
Ii, B. A. B. (2022). Ii. bab ii landasan teori 2.1. 32, 1–18.
Mualim, D. (2021). Rancang Bangun Sistem Keamanan Kotak Amal. Program Studi Informatika S1, Fakultas Teknik Universitas 17 Agustus Surabaya.
Prasetya, A. N. (2019). Sistem Rekomendasi Penilaian Risiko Keamanan Informasi Infrastruktur Ti Dengan Metode Rule Based Reasoning Dan Iso27002:2013. II2–II33. https://repository.uin-suska.ac.id/19925/
Qalbi, N. I., Rasyid, C. W. P., Nurdinah, N. I. D., Muhira, Arfiana AR, W., Kaswar, A. B., & Parenreng, J. M. (2020). Rancang Bangun Kotak Amal Cerdas Sebagai Solusi Ketidak Efisienan Pendistribusi Kotak Amal Di Masjid. Jurnal Media Elektrik, 17(2), 25–32.
Setiawan, A., & Purnamasari, A. I. (2019). Pengembangan Smart Home Dengan Microcontrollers ESP32 Dan MC-38 Door Magnetic Switch Sensor Berbasis Internet of Things (IoT) Untuk Meningkatkan Deteksi Dini Keamanan Perumahan. Jurnal RESTI (Rekayasa Sistem Dan Teknologi Informasi), 3(3), 451–457. https://doi.org/10.29207/resti.v3i3.1238
Tri Saputra, H., Muhaimin, A., & Kurniawan, B. (2023). Integrasi Sensor Fingerprint Android Dan Sensor Optik Sebagai Sistem Keamanan Cerdas Pada Kotak Infak Berbasis Internet of Things. Jurnal Jaringan Sistem Informasi Robotik (JSR), 7(2), 212–216. http://ojsamik.amikmitragama.ac.id
TribunPadang. (2022, 13 Juni). Kotak amal Masjid Nurul Ihsan Padang pernah kebobolan 3 bulan silam, berbeda modus aksi pencurian. Tribunnews.com. Diakses pada [25 September 2024], dari
Unique, A. (2016). Rancang Bangun Sistem Informasi Pelayanan Keluhan Jaringan dan Komputer Berbasis Website Pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang. 2(0), 1–23.
Yasharsujud, F., Ruslianto, I., & . S. (2023). Sistem Keamanan Kotak Amal Berbasis Internet of Things (Iot). Coding Jurnal Komputer Dan Aplikasi, 11(1), 51. https://doi.org/10.26418/coding.v11i1.58035
Yulita, W., & Afriansyah, A. (2022). Alat Pemantau Keamanan Rumah Berbasis Esp32-Cam. Jurnal Teknologi Dan Sistem Tertanam, 3(2), 2–10. https://doi.org/10.33365/jtst.v3i2.2197













