Optimalisasi Kartu Indonesia Pintar dalam Mendukung Akses Pendidikan Berkualitas (SDG 4) bagi Siswa Kurang Mampu
Main Article Content
Nasywa Putri Kumara
Firza Alifatuz Zhulfa
Firre An Suprapto
Indah Prabawati
Hak warga negara atas pendidikan telah dijamin oleh konstitusi dan menjadi pilar pembangunan nasional. Namun, ketimpangan geografis dan kemiskinan masih menghambat akses pendidikan yang merata di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai instrumen kebijakan serta merumuskan strategi optimalisasi implementasinya dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDG 4: Quality Education). Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan analisis kebijakan. Hasil kajian menunjukkan bahwa KIP berkontribusi dalam mengurangi beban biaya pendidikan, meningkatkan partisipasi sekolah, serta memperluas akses bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, sehingga turut menekan angka putus sekolah. Meskipun demikian, implementasi program masih menghadapi kendala berupa ketidaktepatan sasaran penerima, ketidaksinkronan data, dan lemahnya pengawasan. Selain itu, bantuan finansial belum sepenuhnya mampu meningkatkan kualitas pendidikan tanpa dukungan sistem pendidikan yang memadai. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan penguatan integrasi sistem pendataan, peningkatan koordinasi antar lembaga, serta penguatan mekanisme pengawasan agar kontribusi KIP terhadap SDG 4 lebih optimal dan berkeadilan.
Andry, A., & Sawir, M. (2024). Membangun budaya pelayanan publik yang ramah: Implementasi teknologi digital dalam birokrasi pemerintahan. Journal of Governance and Local Politics (JGLP), 6(2), 216-228.
Anwar, K. (2022). Implementasi dan Relevansi Kebijakan Dalam Pemerataan Pendidikan: Studi Literatur Pelayanan Publik.
Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik pendidikan Indonesia 2024. Badan Pusat Statistik.
Badan Pusat Statistik. (2025). Indikator kesejahteraan rakyat 2025. Badan Pusat Statistik.
Fiantika, F. R., Wasil, M., Jumiyati, S. R. I., Honesti, L., Wahyuni, S. R. I., Mouw, E., ... & Ambarwati, K. (2022). Metodologi penelitian kualitatif. Padang: PT. Global Eksekutif Teknologi, 56.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2024). Program Indonesia Pintar: Laporan pelaksanaan tahun 2024. Kemendikbudristek.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2025). Data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) tahun 2025. Kemendikbudristek.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (Juni 2, 2025.). Tanya jawab tentang program Indonesia Pintar. https://puslapdik.kemendikdasmen.go.id/tanya-jawab-tentang-program-indonesia-pintar-1/
LAWALU, S. P. A., & KLEDEN, M. (2024). Analisis Implementasi Program Keluarga Harapan (Pkh) Melalui Pendekatan Teori George Edward Iii Di Desa Tuakau, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang. JSHI: Jurnal Studi Humaniora Interdisipliner, 8(11), 65-73.
Nikmah, F. A., Wardani, N. T., Matsani, N., Nikmah, F. A., Wardani, N. T., & Matsani, N. (2020). Apakah Kartu Indonesia Pintar berhasil menurunkan angka putus sekolah. Jurnal Komunikasi Pendidikan, 4(2), 72.
Nurfatimah, S. A., Hasna, S., & Rostika, D. (2022). Membangun kualitas pendidikan di Indonesia dalam mewujudkan program Sustainable Development Goals (SDGs). Jurnal Basicedu, 6(4), 6145-6154.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. (2014).
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. (2017).
Putri, P. A., Handayani, Z., Rakista, R., Ibnayasha, D. Y., Zikra, I., Jumiati, J., & Saputra, B. (2025). Evaluasi Implementasi Program Bantuan Pendidikan Di Indonesia: Analisis Efektivitas PIP, KIP Kuliah, Dan BOS Melalui Studi Literatur. Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik| E-ISSN: 3031-8882, 2(2), 1158-1165.
Rohaeni, N. E., & Saryono, O. (2018). Implementasi Kebijakan Program Indonesia Pintar (PIP) Melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam Upaya Pemerataan Pendidikan. Indonesian Journal of Education Management & Administration Review, 2(1), 193-204.
Saputra, B. P., & Suryani, E. I. (2025). Implementasi Kebijakan Program Kartu Indonesia Pintar (Kip) dalam Meningkatkan Akses Pendidikan. Arus Jurnal Sosial dan Humaniora, 5(2), 1467-1476.
Sariri, F., & Prabawati, I. (2024). Evaluasi program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di Universitas Negeri Surabaya. Publika, 238-251.
Setyawan, D., Priantono, A., & Firdausi, F. (2021). George Edward III Model. Publicio: Jurnal Ilmiah Politik, Kebijakan Dan Sosial, 3(2), 9-19.
Siahaan, R. L. M., Arianti, J., & Thalib, N. (2023). Perkembangan pendidikan berkualitas di indonesia: Analisis sdgs 4. Indo-MathEdu Intellectuals Journal, 4(2), 975-985.
Sufni, N. (2024). Analisis Keberhasilan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam Meningkatkan Akses Pendidikan di Indonesia. Benefit: Journal of Bussiness, Economics, and Finance, 2(2), 38-45.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (1945). Pasal 31.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (1945). Pasal 31.
United Nations. (2015). Transforming our world: The 2030 agenda for sustainable development. United Nations.













