Peran Pembiayaan LASISMA dalam Meningkatkan Pemberdayaan dan Keberlanjutan UMK di KSPPS BMT NU Cabang Jelbuk Jember
Main Article Content
Sulfaunsilah
Mutmainnah
Usaha mikro dan kecil memegang peranan penting dalam mendorong perekonomian masyarakat, tetapi kerap menghadapi hambatan berupa keterbatasan modal. Untuk mengatasi masalah tersebut, lembaga keuangan syariah seperti KSPPS BMT NU menghadirkan program pembiayaan LASISMA, yaitu skema pembiayaan berbasis kelompok dengan sistem tanggung renteng. Program ini bertujuan membantu anggota mendapatkan akses permodalan sekaligus meningkatkan pemberdayaan dan keberlanjutan usaha mikro dan kecil di KSPPS BMT NU Cabang Jelbuk Jember. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran pembiayaan LASISMA dalam mendorong pemberdayaan dan keberlanjutan usaha mikro dan kecil di KSPPS BMT NU Cabang Jelbuk Jember. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan penelitian kualitatif. Subyek penelitian menggunakan teknik purposive. Kemudian, teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dalam penelitian ini, validitas data diverifikasi dengan menerapkan metode triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan LASISMA di KSPPS BMT NU Cabang Jelbuk telah berfungsi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi yang efektif dalam meningkatkan kemandirian usaha para nasabah. Keberhasilan program ini dapat dilihat dari perkembangan usaha yang dijalankan, seperti bertambahnya kapasitas produksi maupun peningkatan omzet penjualan. Dampak tersebut berkontribusi pada perbaikan kondisi ekonomi nasabah, ditandai dengan meningkatnya pendapatan dan terpenuhinya kebutuhan sehari-hari. Selain itu, hubungan sosial antar nasabah yang semakin erat turut mendukung perkembangan usaha mereka. Ditinjau dari pendekatan Triple Bottom Line (pilar profit, pilar people, dan pilar planet) pembiayaan LASISMA di BMT NU Cabang Jelbuk juga mampu mendorong keberlanjutan usaha nasabah.
(KNKS), Komite Nasional Keuangan Syariah. 2019. Strategi Pengembangan Keuangan Mikro Syariah di Indonesia. Jakarta: Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).
Abdillah, Rekhan, dan Nawal Ika Susanti. 2025. “Ethics and Benefits of Lasisma in Islamic Economics Perspective.” Journal Business and Economic X(2): 6–12.
Abdussamad, Zuchri. 2021. Metode Penelitian Kualitatif. Makassar: CV. Syakir Media Press.
Afif, Ahmad, dan Nailil Hufron. 2022. “Strategi Peningkatan Bisnis, Kinerja dan Kesejahteraan UMKM Saat Pandemi Covid-19 di Kabupaten Jember.” Indonesian Journal of Islamic Economics & Finance V(2): 17.
Afriansyah, Afdhal, Ahmad Mustanir, Annisa Ilmi Faried, Aksal Mursalat, Iwan Henri Kusnadi, Rusydi Fauzan, et al. 2023. Pemberdayaan Masyarakat. Padang: PT.Global Eksekutif Teknologi.
Ahmadiono, dan M.F. Hidayatullah. 2024. “Manajemen Risiko Bisnis BMT di Tengah Pandemi COVID-19.” Jurnal Ekonomi, Keuangan, & Bisnis Syariah VI(11): 8167.
Alfiyah, Siti, Muhammad Kholil, Muhammad Yudha, Agus Saiful Umar, Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, dan Kabupaten Jember. 2024. “Analisis Penerapan Kualitas Pelayanan Pembiayaan Lasisma Untuk Meningkatkan Pemberdayaan Anggota Di Bmt Nu Cabang Leces Probolinggo.” Jurnal GEMBIRA (Pengabdian Kepada Masyarakat) II(1): 102.
Amalia, Euis. 2016. Keuangan Mikro Syariah. Bekasi: Gramata Publishing.
Awaluddin, Murtiadi. 2020. Implementasi Manajemen Risiko Pembiayaan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS). Gowa: Alauddin University Press.
Bahri, Mat, Achmad Anto, Moh Zainal, Misbahol Munir, Anwari, dan Mohammad Rifki. 2023. “Implementasi Produk Pembiayaan (LASISMA) Layanan Berbasis Jamaah di KSPPS BMT NU Cabang Pragaan Sumenep.” Prosiding Pengabdian Ekonomi dan Keuangan Syariah I(2): 258.
Balady, Moh Haris, Risma Nur Kholifah, dan Tria Sughesti Adifa Winata. 2023. “Analisis Manajemen Risiko Pembiayaan Pada Produk Layanan Berbasis Jamaah (LASISMA) Tanpa Jaminan di BMT NU Cabang Kalibaru.” Journal of Indonesian Social Society I(3): 146.
Fiantika, Feny Rita, Mohammad Wasil, Sri Jumiyati, Leli Honesti, Sri Wahyuni, Erland Mouw, Jonata, et al. 2022. Metodologi Penelitian Kualitatif. Padang: PT. Global Eksekutif Teknologi.
Hermawan, Sigit, dan Amirullah. 2016. Metode Penelitian Bisnis Pendekatan Kuantitatif & Kualitatif. Malang: Media Nusa Creative.
Nurprabowo, Arnanto, dan Mei Mei Meilani. 2023. Sektor Formal Investasi UMKM Memperkuat Pilar Ketahanan Ekonomi Nasional. Jakarta: Kementerian Investasi/bkpm.
Otoritas Jasa Keuangan. UMKM Mendunia: Strategi Peningkatan Skala Bisnis Menembus Pasar Nasional dan Internasional. 9 September, 2025. https://institute.ojk.go.id/ojkinstitute/id/capacitybuilding/upcoming/4941/umkm-mendunia-strategi-peningkatan-skala-bisnis-menembus-pasar-nasional-dan-internasional.
Rismawati, Reva Savitri, Nurainun, Tri Fidiyanti, Fitrah Ramadhani, Nurul Istiqomah, Winarti, et al. 2025. Etika Bisnis: Pilar Keberlanjutan dalam Dunia Usaha. Malang: Unisma Press.
Sholihah, Hikmatus, Elen Faiqotus Syarifah, Putri Nabilah, dan Nurhidayat. 2025. “Peran Kepemimpinan dalam Kelompok Tanggung Renteng: Studi Kegagalan dan Keberhasilan Pembiayaan LASISMA di BMT NU Wonosari.” Jurnal Pengabdian Masyarakat STIT Tanggamus III(1): 6.













