Manajemen Risiko Pembiayaan Murabahah Di BMT NU Jawa Timur Cabang Tanggul
Main Article Content
Nurhidayat
Rahma Selfia
Nova Alda Umai
Penelitian tentang manajemen risiko ini penting untuk memastikan bahwa seluruh proses pembiayaan murabahah, mulai dari akad hingga pelunasan, sesuai dengan ketentuan syariah yang berlaku. Beberapa penelitian sebelumnya telah membahas tentang manajemen risiko pembiayaan murabahah pada Lembaga Keuangan Syariah. Penelitian ini akan mengkaji dan menganalisis temuan dari penelitian terdahulu untuk memberikan kontribusi yang lebih komprehensif. Penelitian ini berfokus pada bagaimana BMT NU cabang Tanggul mengelola risiko dalam pembiayaan murabahah. Dalam kegiatannya, proses ini meliputi beberapa langkah logis seperti mengidentifikasi risiko, pengukuran dan penilaian atas ancaman yang telah di definisikan, pengendalian melalui eliminasi atau pengurangan. Sudah seharusnya lembaga keuangan mengambil tindakan untuk menetapkan serangkaian evaluasi yang konsisten untuk pelaksanaa risiko pembiayaan, mengelola sistem pembiayaan dan transaksi risiko pembiayaan dengan baik, menentukan dan menetapkan pengendalian risiko dalam memastikan bahwa permasalan dan penyimpangan terhadap kebijakan dapat diminimalisir. Data dari penelitian ini di dapat melalui wawancara dengan pihak BMT NU cabang Tanggul dan observasi secara real di tempat terlaksananya kegiatan pembiayaan. Penelitian sebelumnya mungkin memiliki keterbatasan dalam data yang digunakan atau metodologi yang diterapkan.
Satriadi, S.A.P, M.Sc dkk, Pengantar Manajemen (CV. AZKA PUSTAKA, 2022)
Ismail Solihin, Pengantar Manajemen. Jakarta: Erlangga, 2009
Zahrotun Nufus, Mila Fursiana Salma Musfiroh, Manajemen Risiko Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah, Jurnal Akuntansi, Manajemen & Perbankan Syariah Volume 4 Nomer 6, Desember Bulan 2024 hal.
Laely Aghe Africa, Determinasi Pembiayaan Murabahah Berbasis Analisis Resiko Pada Bank Umum Syariah di Indonesia, JRAP (Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan) Vol.7, No. 1, Juni 2020.
Brosur BMT NU Jawa Timur
Gatot Hidayat, dkk, “Sistem Penghimpun dan Penyaluran Dana Masyarakat Pada BRI Unit Manda”, Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 3, No. 1, Maret 2012.
Frianto Pandia, Manajemen Dana dan Kesehatan Bank, (Jakarta: Rineka Cipta, 2012).
Fitri Nurhatati dan Ika Saniyati Rahmaniyah, Koperasi Syariah, (Surakarta: PT. Era Intermedia,2008).
D. Wahyu Ariani, Manajemen Operasi Jasa, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009).
Fandy Tjiptono, Pemasaran Jasa, (Yogyakarta: Andi Offset, 2014).
Muhammad Syafii Antonio, Bank Syariah dari Teori Ke Praktik, (Jakarta: Gema Insani, 2001).
Fatwa Dewan Syari’ah Nasional No: 04/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Murabahah.
Dr. Kasmir, Dasar-Dasar Perbankan, (Jakarta: PT Raja Grafindo persada, 2002).
Ika Fitri Handayani “Analisis Manajemen Risiko Pada Pembiayaan Gadai Emas, (SkripsiUin Syarif Hidayatullah Jakarta 2020).
Subaidi & Ikmalul Ihsan Penerapan Manajemen Risiko Pembiayaan di BMT Maslahah, Cabang Pembantu Olean Situbondo Jurnal Universitas Ibrohimy Sukorejo Situbondo, Vol. 3, No 2, oktober 2019.
Manajement For Islamic Bank, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2013), 235-237 2008.













