Aktualisasi Nilai Pancasila Sila Ke 3 : Upaya Pencegahan Bullying Untuk Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Di Kelas X Sma Pasundan 1 Kota Bandung
Main Article Content
Rizki Maulana
Faiz Muazirul Haq
Sahrul Mubarok
Muhammad Ibnu Andika
Muhammad Azka Lababan
Nazwa Zahara
Qurratul Aini
Nisrina Fathin
Azfa Aenurrohman
Naila Dwi Salsabila
Cahya
Dian Herdiana
Ridaaul Ummah
Persatuan Indonesia (Sila Ketiga Pancasila) merupakan fondasi moral bangsa, namun fenomena bullying di kalangan remaja SMA Pasundan 1 Bandung menjadi manifestasi perilaku yang secara fundamental bertentangan dengan prinsip solidaritas tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akar masalah bullying dan merumuskan upaya pembentukan budaya anti-bullying yang efektif dengan menjadikan nilai Persatuan Indonesia sebagai kerangka filosofis dan solusi utama. Mengingat bullying masih sering disalahartikan sebagai "candaan," penelitian kualitatif deskriptif ini dilaksanakan melalui sosialisasi komprehensif kepada 38 siswa. Kegiatan ini menggunakan metode ceramah, tanya jawab, dan ice breaking untuk mengidentifikasi bentuk bullying (verbal, fisik, sosial, cyberbullying) dan mendiskusikan dampaknya yang serius (psikologis, akademik, sosial). Hasil kegiatan menegaskan bahwa penguatan identitas kolektif, yang merupakan inti dari Sila Ketiga Pancasila, adalah kunci untuk mengatasi akar masalah. Strategi pencegahan yang disosialisasikan, seperti membangun budaya inklusif dan membentuk komunitas anti-bullying, merupakan implementasi langsung dari nilai persatuan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa upaya pencegahan bullying akan efektif dan berkelanjutan hanya jika didasarkan pada penanaman Sila Ketiga Pancasila, yang secara tegas menolak tindakan yang memicu perpecahan dan mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman dan suportif bagi seluruh peserta didik.
1) Abdushelishvili, L. (2025). Game-based Learning and Its Pedagogical Value. Language and Culture, (10), 3–6. https://doi.org/10.52340/lac.2025.10.01
2) Ali, N. (2022), Peningkatan Kompetensi Guru dalam Proses Belajar Mengajar di Madrasah Aliyah Negru Roudlotut Tolibin Sukorambi Jember, Jurnal Pendidikan Islam, Volume 1 No.2 l, Hal-16. https://ejurnal.uij.ac.id/index.php/FAJ/article/download/1991/1544/8242?utm
3) Arsalan, A., Gultom, B., & Fajrin, M. D. I. N. (2025). Implementasi Sila Ketiga Pancasila Dalam Menyikapi Keberagaman. Tumoutou Social
4) Creswell, John W. Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. 5th Edition. California: SAGE Publications, 2018.
5) Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Kemdikbud RI. (2024). Kamus Besar Bahasa Indonesia
6) Fatimah, S. (2022). Dampak perilaku bullying di sekolah terhadap kesehatan mental anak. Jurnal Psikologi Terapan, 3(2), 45–54.
https://www.ejournal.stikesbbmajene.ac.id/index.php/jptk/article/view/226
7) Mulyadi, S. (2020). Bullying di sekolah: Pengertian, dampak, pembagian dan penanggulangannya. Pedagogia: Jurnal Pendidikan, 18(1), 12–23.
https://ejournal.upi.edu/index.php/pedagogia/article/view/13980
8) Sopyanita, P., Fauziah, G., Meilani, F. A., Zakaria, F., & Astuti, D. (2022). Kegiatan sosialisasi anti rasisme melalui pengenalan nilai-nilai Pancasila kepada anak-anak. Locus Penelitian dan Abdimas, 1(1), 1–7.
https://journal.tritunas.ac.id/index.php/LoA/article/view/49
9) Susanto, S. (2016). Pancasila sebagai identitas dan nilai luhur bangsa: Analisis tentang peran Pancasila sebagai modal sosial berbangsa dan bernegara. JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 2(1),https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jiip/article/view/1634
10) Wiyani, N. A. (2018). Membangun sekolah anti-bullying. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.













