Risiko Kecurangan (Fraud) Pada Industri Travel Ibadah Di Indonesia: Analisis Kasus Penipuan PT Madina Berkah Wisata
Main Article Content
Avita Anggraeni
Sukma Asri
Rheinata Audreyna Missel
Tries Ellia Sandari
Industri travel ibadah umrah dan haji memiliki risiko kecurangan (fraud) yang tinggi karena pengelolaan dana jamaah dalam jumlah besar dengan sistem pembayaran sebelum keberangkatan. Penelitian ini bertujuan menganalisis risiko fraud pada industri travel ibadah melalui studi kasus PT Madina Berkah Wisata (MBW) dengan menggunakan Fraud Triangle Theory. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan studi kasus dan data sekunder dari media, dokumen Kementerian Agama, publikasi ACFE, serta literatur akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor kesempatan (opportunity) akibat lemahnya pengendalian internal menjadi penyebab utama terjadinya fraud, ditandai dengan tidak adanya pemisahan dana, minimnya transparansi laporan keuangan, dan ketiadaan audit internal. Faktor tekanan dan rasionalisasi turut memperkuat terjadinya kecurangan. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan pengendalian internal sebagai upaya pencegahan fraud pada industri travel ibadah di Indonesia.
ACFE Indonesia Chapter. (2019). Survei Fraud Indonesia 2019. Association of Certified Fraud Examiners Indonesia Chapter.
ACFE. (2023). Laporan kepada Negara: Studi Global 2023 tentang Kecurangan dan Penyalahgunaan di Tempat Kerja. Association of Certified Fraud Examiners.
Christian, N., Fedelia, J., Te, J., & Vellin, M. (2023). Analisis Kasus Pt. Asabri (Persero) Dengan Teori Dasar Fraud. Multilingual Journal of Universal Studies, 3(3), 315-329.
COSO. (2013). Kerangka Terintegrasi Pengendalian Internal. Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission.
Cressey, D. R. (1953). Uang Orang Lain: Studi Psikologi Sosial tentang Penggelapan. Free Press.
Creswell, J. W. (2015). Penelitian Pendidikan: Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif (5th ed.). Pearson.
DetikNews. (2025). Kasus penipuan PT Madina Berkah Wisata dan dugaan penggelapan dana jamaah. Detik.com.
Febrianti, R. (2020). Analisis konsep fraud dalam perspektif akuntansi dan implikasinya pada sektor jasa. Jurnal Akuntansi, 14(2), 112–120.
Herlita, S., & Bayunitri, B. I. (2021). Pengaruh Pengendalian Internal Terhadap Pencegahan Kecurangan (Studi Kasus pada PT. Dirgantara Indonesia (Persero) Kota Bandung). Jurnal Akuntansi Bisnis Dan Ekonomi, 7(1)
Kemenag RI. (2023). Laporan pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah 2017–2023. Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kniepmann, M. (2020). Kepercayaan konsumen dan kerentanan dalam layanan perjalanan religius. Journal of Service Management, 31(4), 589–604.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Manajemen Pemasaran (15th ed.). Pearson.
Sukhemi, E., Sari, N., & Indriati, D. (2022). Evaluasi pengendalian internal pada biro perjalanan umrah di Indonesia. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 11(3), 445–456.













