Tragedi Wamena 2003: Potret Kelam Pelanggaran HAM di Tanah Papua
Main Article Content
Ramadhea Fania Sukma
Salsabila
Yola Desmita
Yosi Lara Jenita
Tragedi Wamena yang terjadi pada 4 April 2003 merupakan salah satu peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang paling tragis di Tanah Papua. Peristiwa ini bermula dari penyerangan terhadap aparat keamanan, yang kemudian dibalas dengan operasi militer besar-besaran oleh TNI dan Polri. Operasi ini menyebabkan jatuhnya korban jiwa dari kalangan sipil, penghancuran pemukiman warga, pengungsian massal, serta trauma psikologis yang mendalam bagi masyarakat setempat. Artikel ini bertujuan untuk mengungkap kronologi peristiwa Wamena 2003, menganalisis bentuk-bentuk pelanggaran HAM yang terjadi, serta menelaah tanggapan dan langkah hukum dari negara melalui perspektif hak asasi manusia. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan tinjauan literatur, tulisan ini menunjukkan bahwa hingga saat ini keadilan bagi para korban belum sepenuhnya ditegakkan. Studi ini menjadi refleksi penting atas lemahnya akuntabilitas negara dalam menangani kasus pelanggaran HAM di Papua dan menegaskan perlunya penyelesaian yang adil dan transparan.
A. Komarudin, “Kebebasan Pers dan Self-Censorship di Papua,” Yayasan Satu Keadilan, Jakarta, 2016.
Ansori, “Peran Media dalam Penyebaran Informasi.,” 2017.
A. I. International, “Don’t Bother, Just Let Him Die: Killing with Impunity in Papua,” Amnesty International Ltd., London, 2018.
E. Elsam, “Papua Road Map: Dinamika HAM dan Konflik Papua.,” 2009.
H. R. Watch., “Violence and political conflict in Papua.,” Indonesia, 2000. doi: https://www.hrw.org.
H. Badara, “Media dan Stereotip Sosial,” 2014.
H. Herfan, “Etika dan Profesionalisme Jurnalistik,” Remaja Rosdakarya, Bandung, 2015.
I. Imparsial, “Membaca Luka Papua: Kekerasan Negara dan Hak Asasi Manusia,” 2007.
J. Indrawan, “Ancaman non-militer terhadap keamanan nasional di Papua.,” J. Ketahanan Nas., vol. 22, no. 1, pp. 1–17, 2016.
K. H. RI, “Laporan Tahunan Situasi HAM Papua.,” Komnas HAM RI, 2020.
K. Komarudin, “Kebebasan Pers di Wilayah Konflik.,” 2016.
N. L. G. S. Artini, “Komunikasi Massa,” Rajawali Pers, Jakarta, 2011.
P. W. Herlambang, “Kekuasaan Otoriter di Ruang Demokrasi: Negara, Media, dan Gerakan Protes di Indonesia.,” Marjin Kiri, Jakarta, 2012.
R. A. Nanda and U. Usman, “Mathematical problem-solving ability of junior high school students,” Int. J. Trends Math. Educ. Res., vol. 5, no. 1, pp. 53–60, 2022, doi: 10.33122/ijtmer.v5i1.109.
LIPI, “Persepsi Publik Papua dan Non-Papua.,” 2017.
T. Tempo, “Tragedi Berdarah di Wamena, Korban dan Pemulihan.,” 2019.
YLBHI, “Laporan Situasi HAM Papua,” 2020. doi: https://ylbhi.or.id.