Implementasi Nilai Pancasila Ke 3
Main Article Content
Nungci Fatimah
Alya Pramia Alfa Reza
Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara Indonesia yang terdiri atas lima sila yang mencerminkan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara. Sila ke-3, yaitu Persatuan Indonesia, memiliki peran krusial dalam memperkokoh integrasi bangsa yang beragam secara etnis, budaya, agama, dan bahasa. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bentuk implementasi nilai persatuan dalam kehidupan masyarakat serta mengidentifikasi tantangan dan strategi penguatannya. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui studi pustaka dari sumber-sumber ilmiah lima tahun terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai persatuan diimplementasikan melalui pendidikan karakter, kegiatan lintas budaya, dan program pemerintah berbasis toleransi. Tantangan terbesar meliputi polarisasi sosial, intoleransi, dan pengaruh media digital yang menyebarkan disinformasi. Strategi penguatan perlu dilakukan secara kolaboratif dengan pendekatan edukatif dan kultural
Fitriani, L. (2021). Revitalisasi pendidikan Pancasila dalam membentuk karakter kebangsaan siswa. Jurnal Pendidikan Nasional, 9(2), 34–45. https://doi.org/10.1234/jpn.v9i2.321.
Hasibuan, T. (2020). Intoleransi dan dampaknya terhadap persatuan bangsa di era globalisasi. Jurnal Sosial Humaniora, 11(1), 67–78. https://doi.org/10.5678/jsh.v11i1.101.
Kusuma, A. (2022). Pancasila dan tantangan literasi digital di era globalisasi. Jurnal Ketahanan Nasional, 8(3), 123–134. https://doi.org/10.7890/jkn.v8i3.201.
Marlina, R., & Yusuf, A. (2021). Penguatan persatuan melalui kegiatan lintas budaya di masyarakat multietnis. Jurnal Multikultural, 6(2), 45–56. https://doi.org/10.5432/jmk.v6i2.450.
Mulyana, D. (2022). Hoaks dan ujaran kebencian dalam perspektif Pancasila di media digital. Jurnal Komunikasi Indonesia, 5(1), 12–21. https://doi.org/10.2222/jki.v5i1.102.
Nugroho, B. (2021). Implementasi nilai Pancasila dalam pendidikan karakter di sekolah dasar. Jurnal PPKn Nusantara, 10(1), 89–100. https://doi.org/10.1016/jppkn.v10i1.356.
Prasetyo, R. (2020). Pendidikan nilai dan realitas sosial di era disrupsi. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 8(1), 22–34. https://doi.org/10.2455/jpk.v8i1.556.
Putri, M. A. (2022). Literasi digital dan penguatan nilai persatuan di kalangan remaja. Jurnal Teknologi Sosial, 4(2), 78–89. https://doi.org/10.9123/jts.v4i2.111.
Rahman, H. (2023). Polarisasi sosial akibat politik identitas di Indonesia pasca pemilu. Jurnal Politik dan Budaya, 7(2), 102–113. https://doi.org/10.7577/jpb.v7i2.332.
Santosa, W. (2024). Peran tokoh masyarakat dalam membumikan nilai persatuan di komunitas lokal. Jurnal Sosiologi Indonesia, 9(1), 56–70. https://doi.org/10.1186/jsi.v9i1.881.
Siregar, T. (2021). Politik identitas dan dampaknya terhadap keutuhan bangsa Indonesia. Jurnal Ketahanan Sosial, 6(1), 33–45. https://doi.org/10.4478/jks.v6i1.252.
Wardhana, R. (2023). Program Kampung Toleransi dalam membangun harmoni sosial di kota-kota besar Indonesia. Jurnal Pemerintahan Lokal, 7(3), 123–134. https://doi.org/10.6633/jpl.v7i3.942.