Bank Sentral Dalam Sistem Pembayaran Di Indonesia: Peran, Instrumen, Dan Tinjauan Kebijakan
Main Article Content
Alifatun Istiqamah Lailani
Devina Putri Meilia
Rini Puji Astuti
Bank sentral memainkan fungsi yang sangat krusial dalam sistem pembayaran di Indonesia., yang diwakili oleh Bank Indonesia (BI). Sebagai lembaga yang bersifat independen, BI memiliki tanggung jawab untuk memastikan kelancaran, keamanan, serta efisiensi dalam sistem pembayaran di tingkat nasional. Fungsi utama BI mencakup sebagai pengatur, fasilitator, pemberi izin, pengawas, dan pengelola infrastruktur pembayaran. Sebagai pengatur, BI menyusun dan melaksanakan kebijakan serta peraturan yang mengatur manajemen sistem pembayaran, termasuk penerbitan regulasi terkait transfer dana, penggunaan kartu pembayaran, dan uang elektronik. Dalam perannya sebagai fasilitator, BI terus berupaya mengembangkan dan memperbarui infrastruktur metode pembayarannya, seperti sistem pembayaran ritel atau infrastruktur transfer dana dan kliring berjadwal atau dapat disebut dengan (SKNBI) dan Sistem transfer uang bersih waktu nyata atau dapat disebut juga dengan (RTGS), yang dirancang untuk mendukung transaksi yang cepat, aman, dan efisien.
Selain itu, BI juga berperan dalam memberikan izin operasional kepada berbagai lembaga yang berpartisipasi dalam sistem pembayaran, baik perbankan umum, fintech, maupun penyedia layanan pembayaran lainnya, untuk menjamin legalitas dan akuntabilitas para pelaku industri. Pengawasan yang ketat dilaksanakan untuk mempertahankan kestabilan sistem keuangan dan melindungi konsumen dari risiko yang mungkin muncul, termasuk potensi penyalahgunaan dan ancaman kejahatan siber. BI juga aktif dalam meningkatkan aspek keamanan, efisiensi, aksesibilitas, serta perlindungan konsumen dalam sistem pembayaran nasional, agar masyarakat dapat melakukan transaksi yang inklusif dan dapat dipercaya. Oleh karena itu, peran bank sentral dalam sistem pembayaran di Indonesia sangat vital untuk mendukung stabilitas ekonomi, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong inovasi dan digitalisasi dalam sektor keuangan secara berkelanjutan.
.