Hubungan Bank Sentral Dengan Pemerintah Dan Perbankan :Negara Maju Dan Berkembang
Main Article Content
Efina Qomariyah
Helfita Sari
Rini Puji Astuti
Abstrak Penelitian ini membahas hubungan antara Bank Sentral, Pemerintah, dan Perbankan, dengan fokus pada peran Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan. Sebagai lembaga independen, BI memiliki kewenangan dalam merumuskan kebijakan moneter, menjaga kelancaran sistem pembayaran, dan mengawasi perbankan. Pemerintah bertanggung jawab atas kebijakan fiskal, termasuk pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara perbankan berperan sebagai lembaga intermediasi yang menghubungkan dana masyarakat dengan kebutuhan kredit. Hubungan antara ketiga entitas ini ditandai oleh koordinasi yang ketat, dengan BI berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menetapkan sasaran inflasi dan kebijakan ekonomi. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi pustaka dengan menganalisis literatur terkini mengenai peran masing-masing institusi dan sinergi kebijakan yang terjalin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sinergi kebijakan moneter oleh BI dan kebijakan fiskal oleh pemerintah sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, sementara perbankan memainkan peran penting dalam transmisi kebijakan moneter ke sektor riil.
Bank Indonesia. (2024). Peraturan Bank Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kebijakan Makroprudensial.
International Monetary Fund. (2024, June 14). IMF staff completes 2024 Article IV mission to Indonesia (Press Release).
Lembaga Penjamin Simpanan. (2023). Stabilitas sistem keuangan resilen ditopang optimisme terhadap kondisi perekonomian dan kinerja sektor keuangan domestik (Siaran Pers).
International Monetary Fund. (2024, June 14). IMF staff completes 2024 Article IV mission to Indonesia (Press Release).
Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Peran Bank Indonesia dalam stabilitas keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan. (2025, April 24). Financial system stability still maintained, KSSK strengthening coordination and policies amid rising global uncertainty (Press Release).
Bank Indonesia. (2021). Monetary and fiscal policy interactions in the wake of the pandemic (BIS Paper No. 122).
Republik Indonesia. (2020). Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19.
Qurrota A’yun, I. (2022). Modul Kebanksentralan. Universitas Ahmad Dahlan. https://eprints.uad.ac.id/38558/
Juhro, S. M. (2022). Pengantar kebanksentralan: Teori dan kebijakan. PT RajaGrafindo Persada.
Anwar, S. (2023). Pengantar Kebanksentralan. CV. Green Publisher Indonesia.
Hery, S. E., M. Si., CRP. (2021). Dasar-dasar perbankan. Gramedia Widiasarana Indonesia.