Pandangan Masyarakat Terhadap Pendidikan Di Indonesia
Main Article Content
Adya Rahman Rashanta
Asep Fadhil
Iden Sehabudin
Masyhudulhaq Al Matanah
Muhamad Faza Najmuddin
Dadi Mulyadi Nugraha
Observasi ini membahas mengenai pandangan masyarakat terhadap pendidikan di Indonesia. Observasi ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan teknik pengambilan data teknik angket yang diberikan kepada 14 mahasiswa program studi Perpustakaan dan Sains Informasi Universitas Pendidikan Indonesia. Hasil observasi menunjukkan bahwa masyarakat memandang pendidikan sebagai hal penting. Namun, terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi, seperti kurangnya pemerataan fasilitas pendidikan, khususnya di daerah pelosok, dan kualitas pendidikan yang dianggap tertinggal dari negara lain. Laporan observasi menyimpulkan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan yang terjadi.
Basuki, S. (2006). Metode penelitian. Jakarta: Wedatama Widya Sastra.
Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.
Hasbullah, M. (2022). Persepsi masyarakat tentang pendidikan: Studi kasus di enam provinsi di Indonesia. Jurnal Sosiologi Pendidikan, 17(2), 112–134. https://doi.org/10.15408/jsp.v17i2.24325
Kader, M. A. (2018). Peran UKM dan Koperasi dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan di Indonesia. JURISMA: Jurnal Riset Bisnis & Manajemen, 8(1), 15–32.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (2023). Laporan tahunan pendidikan nasional 2023. Jakarta: Kemendikbudristek.
Majdina, N. I., Pratikno, B., & Tripena, A. (2024). Penentuan ukuran sampel menggunakan rumus Bernoulli dan Slovin: Konsep dan aplikasinya. Jurnal Ilmiah Matematika dan Pendidikan Matematika, 16(1), 73–84.
Prasetyo, B., & Kusumadewi, S. (2023). Fungsi pendidikan dalam perspektif masyarakat Indonesia kontemporer. Jurnal Studi Pendidikan Indonesia, 8(1), 78–96. https://doi.org/10.35812/jspi.v8i1.932
Rahmani, I. (2022). Pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara Indonesia di dalam bidang pendidikan: Tinjauan dari Pasal 31 Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Pamulang Law Review, 5(1), 77–84.
Rahmawati, D. (2023). Kesenjangan fasilitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan di Indonesia. Jurnal Administrasi Pendidikan, 12(2), 89–104. https://doi.org/10.17509/jap.v12i2.45678
Sudjana, R. (2023). Kebijakan pendidikan berbasis aspirasi masyarakat: Tantangan dan peluang. Jurnal Kebijakan Pendidikan, 14(1), 45–63. https://doi.org/10.21831/jkp.v14i1.53421
Sumiati, A., & Wahyudi, T. N. (2021). Kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pendidikan: Potret dan tantangan. Jurnal Sosiologi Pendidikan, 16(1), 112–130. https://doi.org/10.15408/jsp.v16i1.23456
Suryahadi, A., Sambodho, P., & Artha, R. P. (2022). Kondisi sekolah di daerah tertinggal: Tantangan pemerataan pendidikan di Indonesia. Jurnal Penelitian Kebijakan Pendidikan, 15(2), 115–132. https://doi.org/10.24832/jpkp.v15i2.987
Tilaar, H. A. R. (2020). Paradigma baru pendidikan nasional (Edisi revisi). Jakarta: Rineka Cipta.
Widodo, S., & Putri, A. (2021). Pendidikan Indonesia di mata masyarakat: Studi persepsi dan harapan. Jurnal Studi Pendidikan Indonesia, 6(2), 123–142. https://doi.org/10.35812/jspi.v6i2.876