Peran Lembaga Keuangan Syariah Dalam Memfasilitasi Optimalisasi Dana Sosial Islam Untuk Perencanaan Keuangan Di Indonesia
Main Article Content
Puput Dwi Wulandari
Rini Puji Astutik
Aulia Sekar Anggraeni
Dewi Fajar Manikati
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dalam memfasilitasi optimalisasi dana sosial Islam—seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF)—sebagai instrumen perencanaan keuangan berkelanjutan di Indonesia. Dalam konteks ekonomi Islam, dana sosial memiliki potensi besar untuk mendukung redistribusi kekayaan dan pembangunan sosial-ekonomi masyarakat. Melalui pendekatan kualitatif dan studi literatur, penelitian ini menyoroti bagaimana LKS berfungsi sebagai intermediary yang amanah, efisien, dan sesuai prinsip syariah dalam penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian dana sosial. Hasil studi menunjukkan bahwa integrasi ZISWAF dalam sistem perencanaan keuangan tidak hanya meningkatkan inklusi keuangan syariah, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi umat dan mendukung agenda pembangunan nasional. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi, digitalisasi layanan, serta peningkatan literasi keuangan syariah untuk memaksimalkan peran LKS dalam pengelolaan dana sosial Islam di Indonesia
Awwalunnisa, N. (2021). Peran Lembaga Keuangan Syariah Dalam Pengentasan Kemiskinan Di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Iqtishaduna, 12(1), 29–47. https://doi.org/10.20414/iqtishaduna.v12i1.3283
Harahap, M. A., & Soemitra, A. (2022). Studi Literatur Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah Dalam Meningkatkan Kesejahteraan. Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 4(4), 1186–1198. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v4i4.889
Keuangan, L., Di, S., Tantangan, A., Peluang, D. A. N., & Farma, J. (2024). Lembaga keuangan syariah di aceh: tantangan dan peluang. 16(2).
Mukharom, M., Nuryanto, A. D., & El Ula, K. A. (2024). Peran Lembaga Keuangan Sosial Syariah Di Indonesia Menuju Tranformasi Digital. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA), 4(1), 365–382. https://doi.org/10.36908/jimpa.v4i1.335
Nasir Tajul Aripin, Nur Fatwa, & Mulawarman Hannase. (2022). Layanan Digital Bank Syariah Sebagai Faktor Pendorong Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah. Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah, 5(1), 29–45. https://doi.org/10.25299/syarikat.2022.vol5(1).9362
Pahala, L. (2023). Peran Dana Sosial Zakat dan Infaq dalam Pengembangan Program Kesejahteraan Masyarakat melalui Bank Syariah. Persya: Jurnal Perbankan Syariah, 1(2), 45–51. https://doi.org/10.62070/persya.v1i2.13
Qotrunnada, A., & Yazid, M. (2022). Analisis Tantangan Perbankan Syariah Dalam Pengembangan Pembiayaan. ISTIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan Dan Manajemen Syariah, 4(1), 45–59. https://doi.org/10.51311/istikhlaf.v4i1.447
Rahmawati, R., & Djuanda Bogor, U. (2024). Ekonometrika: Jurnal Ilmiah Ekonomi Terapan https://journalpedia.com/1/index.php/jiet IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KAMPUNG WISATA. 4(2), 70–82. https://journalpedia.com/1/index.php/jiet
Rahmawati, Thamrin, H., Guntoro, S., & Kurnialis, S. (2021). Transformasi Digital Wakaf BWI Dalam Menghimpun Wakaf Di Era Digitalisasi. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 4(2), 532–540. https://doi.org/10.25299/jtb.2021.vol4(2).8375
Rodoni, A. (n.d.). Lembaga Keuangan Syariah,.
Sudarmanto, E., Yuliana, I., Wahyuni, N., Yusuf, S. R., & Zaki, A. (2024). Transformasi Digital dalam Keuangan Islam: Peluang dan Tantangan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(1), 645. https://doi.org/10.29040/jiei.v10i1.11628
Trimulyana, R. A. (2024). Transformasi Digital dalam Perbankan Syariah dan Dampaknya pada Masyarakat Muslim. Persya: Jurnal Perbankan Syariah, 2(1), 8–12. https://doi.org/10.62070/persya.v2i1.52