Analisis Risiko Investasi PT Bank Mega TBK Melalui Penerapan Manajemen Risiko
Main Article Content
Shela Nur Rahma
Palupi Permata Rahmi
Eko Djoko Prabowo
Industri perbankan di Indonesia terus mengalami perkembangan yang pesat seiring dengan transformasi digital dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis teknologi. Kondisi tersebut mendorong perbankan untuk melakukan berbagai investasi, seperti pengembangan teknologi informasi, infrastruktur operasional, inovasi produk, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Namun, setiap investasi yang dilakukan juga mengandung berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi stabilitas kinerja keuangan perusahaan apabila tidak dikelola secara efektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk investasi yang dilakukan PT Bank Mega Tbk, mengidentifikasi risiko investasi yang dihadapi, mengukur tingkat risiko berdasarkan kemungkinan dan dampaknya, serta mengkaji strategi pengendalian risiko yang diterapkan perusahaan. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus melalui analisis data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan perusahaan, regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan berbagai literatur ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa investasi Bank Mega berfokus pada transformasi digital, pengembangan infrastruktur operasional, pengembangan sumber daya manusia, dan inovasi produk keuangan. Risiko kredit dan risiko keamanan siber merupakan risiko dengan tingkat prioritas tertinggi karena memiliki kemungkinan dan dampak yang besar terhadap keberlangsungan operasional perusahaan. Oleh karena itu, penerapan manajemen risiko yang efektif menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas kinerja keuangan serta mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan.
Bank Mega. (2025). Profil Perusahaan PT Bank Mega Tbk.https://www.bankmega.com
Otoritas Jasa Keuangan. (2016). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum.https://www.ojk.go.id/id/regulasi/Pages/POJK-tentang-Penerapan-Manajemen-Resiko-bagi-Bank-Umum.aspx
Rahma, F. N., & Nurfauziah. (2022). Pengaruh Manajemen Risiko terhadap Kinerja Keuangan pada Perusahaan Perbankan di Bursa Efek Indonesia. Selekta Manajemen: Jurnal Mahasiswa Bisnis & Manajemen, 1(2), 143–158.
Ramadhan, M. A., & Suhartini, D. (2024). Peranan Manajemen Risiko dan Kecukupan Permodalan terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Umum Konvensional Tbk Tahun 2018–2022. Al-Buhuts, 20(2).https://doi.org/10.30603/ab.v20i2.4875
Sentika, D. N., Yuliyanto, A., & Muna, A. (2023). Pengaruh Modal Intelektual dan Manajemen Risiko terhadap Kinerja Keuangan pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di BEI Tahun 2019–2022. Journal of Management and Digital Business, 3(2).https://doi.org/10.53088/jmdb.v3i2.653
Utami, L. C., Aqil, M., & Chairina. (2022). Studi Literatur Penerapan Manajemen Risiko pada Bank Syariah. Jurnal Ekonomika dan Bisnis (JEBS), 2(3), 742–747.
Zafira, N., & Suman, A. (2023). Analisis Risiko Likuiditas pada Industri Perbankan di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Perbankan, 8(2), 115–126.
Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO). (2017). Enterprise Risk Management: Integrating with Strategy and Performance.https://www.coso.org
Basel Committee on Banking Supervision. (2021). Principles for Operational Resilience. Bank for International Settlements.https://www.bis.org













