Analisis Kesesuaian Pemanfaatan Ruang terhadap RTRW dalam Penerbitan Sertifikat Tanah di Kabupaten Cilacap
Main Article Content
Kukuh Tabah Kurniawan
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih terjadinya ketidaksesuaian pemanfaatan ruang terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam proses penerbitan sertifikat tanah di Kabupaten Cilacap, yang berpotensi menimbulkan konflik pemanfaatan ruang dan ketidakteraturan pembangunan wilayah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesesuaian pemanfaatan ruang, mengidentifikasi faktor penyebab ketidaksesuaian, serta merumuskan strategi peningkatan kesesuaian pemanfaatan ruang terhadap RTRW. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif deskriptif dengan analisis spasial berbasis Geographic Information System (GIS) melalui teknik overlay, serta didukung oleh observasi lapangan dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebesar 68% pemanfaatan ruang telah sesuai dengan RTRW, sedangkan 32% masih tidak sesuai, yang dipengaruhi oleh keterbatasan integrasi data, tekanan kebutuhan lahan, lemahnya pengawasan, serta rendahnya pemahaman masyarakat. Oleh karena itu, disarankan peningkatan integrasi sistem data, penguatan pengawasan berbasis teknologi, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, serta penguatan koordinasi antarinstansi guna mewujudkan pemanfaatan ruang yang tertib dan berkelanjutan.
Alifya, R. (2024). Perubahan penggunaan lahan dan dinamika tata ruang wilayah. Jakarta: Prenadamedia Group.
Anggraeni, D., Pratama, R., & Lestari, S. (2025). Analisis kesesuaian penggunaan lahan terhadap RTRW berbasis GIS. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, 30(1), 45–60.
Fadli, M., & Prasetyo, A. (2022). Analisis ketidaksesuaian pemanfaatan ruang terhadap RTRW di kawasan perkotaan. Jurnal Planologi Indonesia, 19(2), 115–128.
Hidayat, R., & Maulana, D. (2021). Evaluasi implementasi RTRW dalam pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten. Jurnal Tata Kota dan Daerah, 13(1), 67–79.
Ikhwan, M., Hidayat, T., & Saputra, A. (2025). Integrasi sistem administrasi pertanahan dan tata ruang dalam penerbitan sertifikat tanah. Jurnal Agraria dan Tata Ruang, 12(2), 101–115.
Kurniawan, B., & Sari, N. (2023). Pemanfaatan GIS dalam analisis kesesuaian penggunaan lahan terhadap RTRW. Jurnal Geodesi Indonesia, 18(3), 201–212.
Kusumawati, D. (2024). Perencanaan tata ruang wilayah dan implementasinya. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Lestari, D., & Wicaksono, A. (2022). Integrasi data pertanahan dan tata ruang dalam mendukung kebijakan pembangunan berkelanjutan. Jurnal Pertanahan Nasional, 12(1), 33–47.
Nugroho, A. (2024). Perkembangan wilayah dan distribusi penggunaan lahan. Bandung: Alfabeta.
Prabowo, H., & Nugraha, S. (2024). Pengendalian pemanfaatan ruang berbasis kebijakan daerah dalam perspektif tata ruang. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 21(2), 145–159.
Rahman, F. (2022). Sistem informasi geografis dalam perencanaan wilayah. Jakarta: Bumi Aksara.
Ramadhan, F. (2023). Pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap perubahan penggunaan lahan. Jurnal Ilmu Lingkungan, 21(3), 210–222.
Santoso, U. (2021). Hukum agraria dan administrasi pertanahan di Indonesia. Jakarta: Kencana.
Saputri, E., & Rahman, A. (2023). Faktor-faktor penyebab perubahan penggunaan lahan yang tidak sesuai RTRW. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota, 20(1), 89–102.
Setiawan, B. (2022). Pengendalian pemanfaatan ruang dan konflik lahan. Yogyakarta: Andi.
Sugiasih, S. (2023). Pengawasan dan penegakan hukum dalam tata ruang. Semarang: UNDIP Press.
Tarigan, R. (2022). Perencanaan pembangunan wilayah. Jakarta: Bumi Aksara.
Wibowo, A. (2021). Manajemen tata ruang dan kebijakan pembangunan. Jakarta: Rajawali Pers.
Widodo, T., & Santika, I. (2021). Analisis kepatuhan pemanfaatan ruang terhadap RTRW dalam pembangunan wilayah. Jurnal Perencanaan Pembangunan, 15(2), 55–68.
Yunus, H. S. (2021). Manajemen kota perspektif spasial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.













