Bagus Muhamad Fajar (2026) “Paradoks Diskresi Kepolisian dalam Penghentian Penyidikan: Analisis Yuridis Pasal 109 Ayat (2) KUHAP dan KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) di Kota Samarinda”, Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara, 2(4), pp. 313–324. doi: 10.59435/menulis.v2i4.1106.