I Putu Gede Aryawan. 2026. “Kekosongan Norma Hukum Dalam Penanganan Deepfake Sebagai Alat Kejahatan Siber: Studi Yuridis Di Wilayah Polri Klungkung”. Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara 2 (4):295-307. https://doi.org/10.59435/menulis.v2i4.1104.