Wahyu Saputra. (2025). Kewenangan Operasional Brimob Dalam Penanganan Konflik Sosial Di Kalimantan Timur Perspektif Pasal 13 Dan 14 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara, 1(6), 951–959. https://doi.org/10.59435/menulis.v1i6.464